PADANG,mimbarnasional – Sejumlah anak kos di kawasan Kampung Melayu, Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, ditegur petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah dilaporkan warga karena bermain batu dadu domino hingga larut malam, Kamis (4/9/2025) dini hari.
Laporan tersebut disampaikan pihak RT setempat yang mengaku resah dengan aktivitas anak kos yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu waktu istirahat warga.
Menanggapi aduan itu, personel Satpol PP Kota Padang langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian memberikan teguran sekaligus imbauan agar kegiatan serupa tidak kembali terulang, khususnya pada malam hari.
“Kami sudah mengingatkan anak kos agar lebih bijak dalam beraktivitas. Mereka berjanji tidak akan mengulang perbuatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Kota Padang, Okta Purama, dalam keterangan tertulis.
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan sejumlah batu dadu domino yang digunakan dalam permainan.
Satpol PP Kota Padang mengingatkan bahwa menjaga kenyamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. “Kehadiran Satpol PP bukan hanya sebagai penegak perda, tetapi juga untuk memastikan ketenteraman dan ketertiban umum tetap terjaga,” kata Okta.(ij)







