PADANG, mimbarnasional.com – Kerua DPRD Sumbar Supardi selalu risau dan prihatin akan kondisi perkembangan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat. Jika terjadi pembiaran akan berdampak buruk terhadap kemajuan generasi muda dan Sumbar yang terkenal daerah religi dan beradab berfilosofikan ABS-SBK.
Hal ini disampaikan Supardi ketika menerima silaturrahmi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bridjen Pol. Tri Julianto Djatiutomo, SIK. MM, di ruang kerja, Rabu (3/1/2024).
Ketua DPRD Sumbar juga menyebutkan prihatin prilaku masih usia anak-anak ada yang suka mengelem dan hal-hal prilaku narkoba lainnya di Sumbar. Para orang, tokoh-tokoh masyarakat, ninik mamak, alim utama, cerdik pandai mesti menjadi perhatian sepenuhnya dilingkungan masing-masing.
“Kita berharap BNNP Sumbar dapat bertindak tegas selalu melakukan hal-bal terbaik dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat, jangan sekedar pasang baliho tapi butuh aksi nyata ditengah-tengah masyarakat,” himbau Supardi.
Supardi tegaskan persoalan penanganan penyalahgunaan narkoba di Sumbar mestilah serius dan setiap aparat negara, mulai walinagari dan masyarakat mesti saling sinergis bahu membahu menuntaskan persoalan ini yang tak kunjung habis.
“Kita inginkan Sumbar bersih dan jauh dari prilaku penyalahgunaan narkoba ini, oleh karena itu BNNP Sumbar juga mesti sering melakukan test urine kepada berbagai pihak termasuk anggota DPRD Sumbar, ASN, anak-anak sekolah, mahasiswa dan aparatur negara lainya,” ujarnya.
Kepala BNNP Sumbar Tri Julianto Djatiutomo mengatakan akan menindak tegas setiap oknum aparat BNNP Sumbar yang bermain-main dalam pelaksanaan penangganan penyalahgunaan narkoba di Sumbar.
“Kita juga akan bertegas-tegas dengan pihak manapun dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba didaerah ini,” tegas Djatiutomo.
Djatiutomo dalam kesempatan silaturrahmi ini juga menyampaikan mohon dukungan dan bantuan lembaga DPRD dan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugas BNNP yang mulia ini di Sumatera Barat.
“Untuk melakukan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba terutama dalam melakukan test urine tidak dapat dilakukan serta merta disetiap lokasi hiburan dan karena ketersediaan fasilitasi dana uang terbatas. Kami dapat melakukan test urine pada saat pelaksanaan razia yang waktu dan lokasi sesuai dengan program penganggaran yang tersedia dan itu amat terbatas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan terbut juga dihadiri Raflis,SH.MM Sekretaris DPRD SUmbar , Zardi Syahrir, SH.MSi Kabag Persidangan dan Perundang undangan, Fortuna Maisari Kabag Umum BNNP , dan Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Susilawati, SH. (mn/*/ton)