PADANG, mimbarnasional.com — Ketua DPW PKS Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama rombongan, Senin (8/5/2023) mengantarkan berkas Pendaftaran caleg partainya ke KPU Sumbar, Senin (8/5/2023).
Waktu pendaftaran Ketua DPW PKS yang juga Gubernur Sumatera Barat datang dengan mengendarai kendaraan dinas BA 1, didampingi supir dan ajudan. Komisioner Bawaslu Sumbar, Elly Yanti dan Nurhaida Yetty yang berada di lokasi, memberi teguran agar mobil plat merah tersebut segera keluar dari lokasi kantor KPU.
Elly Yanti juga mempertanyakan pada Mahyeldi, kenapa harus membawa kendaraan dinas dalam melakukan pendaftaran, namun tidak mendapatkan jawaban.
Elly Yanti juga mengambil sikap pengawasan, dengan ‘mengusir’ BA 1 meninggalkan KPU, karena tidak diperbolehkan dalam aturan, termasuk juga ASN yang berpakaian dinas.
“Sesuai dengan tugas kami untuk melakukan pencegahan dan penindakan, maka kami tadi sudah melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran, maka kita suruh pergi dari lokasi ini,” terang Elly Yanti bersama Nurhaida Yetti.
Dia juga menambahkan, sebelum melakukan pengusiran sudah menanyakan pada Mahyeldi, mengapa harus pakai kendaraan dinas namun tidak dijawab.
“Kami tadi juga sudah bertanya pada ketua DPW PKS Mahyeldi kenapa pakai kendaraan dinas, namun ia tidak bisa menjawab, dan akhirnya menyuruh kendaraan tersebut tidak berbalik lagi ke KPU,” tambah Elly Yanti.
Elly Yanti juga menghimbau agar partai lainnya juga tidak melakukan pelanggaran dengan membawa kendaraan dinas, dan ASN yang mempergunakan pakaian dinas.
“Kita gak mau kejadian ini terulang lagi, karena itu bagian dari pelanggaran,” tegas Elly Yanti.
Karena kendaraan BA 1 plat merah telah “diusir’ ketua DPW PKS Mahyeldi meninggalkan KPU dengan mempergunakan kendaraan lain, bermerek Fortuner warna hitam, karena mobil dinasnya sudah tidak ada di KPU. (mn/*/ang)








