Jakarta, Mimbar — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memerisa1 (satu) saksi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Saksi yang diperiksa yaitu TS selaku Risk Analyst LPEI, terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara pidana yang ia dengar, lihat dan ia alami sendiri. Sekaligus untuk menemukan fakta hukum tentang tipikorĀ yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan ekspor di LPEI.
Pemeriksaan dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Mn/ang)