Danantara Tata Ulang 364 BUMN, Ini 3 Target Utama Transformasi Perusahaan Negara

JAKARTA,mimbarnasional – Danantara Indonesia terus mempercepat transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program streamlining atau penataan dan penyederhanaan struktur perusahaan. Hingga Oktober 2026, sebanyak 364 perusahaan BUMN telah menjalani proses penataan.

Namun, transformasi tersebut tidak sekadar bertujuan mengurangi jumlah perusahaan negara. Danantara juga menargetkan struktur bisnis yang lebih efisien, kesehatan keuangan, hingga penguatan tata kelola perusahaan.

Bacaan Lainnya

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengatakan proses transformasi BUMN sejauh ini berjalan cukup baik. Penataan perusahaan akan terus dilanjutkan untuk menciptakan struktur bisnis yang lebih terarah dan produktif.

“Memang transformasi BUMN ini berjalan dengan cukup baik. Kita sudah melakukan streamlining perusahaan dan ke depannya kita harapkan masih ada lagi yang akan kita selesaikan,” ujar Dony dalam acara Investor Daily Policy and Economic Dialogue di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Program streamlining dilakukan melalui konsolidasi perusahaan, terutama terhadap entitas yang memiliki kegiatan usaha tumpang tindih, tidak produktif, atau tidak lagi memberikan nilai tambah. Perusahaan-perusahaan tersebut dapat digabungkan maupun ditutup agar sumber daya lebih terfokus pada sektor strategis.

Komitmen penataan ekosistem BUMN itu kembali disampaikan Danantara Indonesia melalui unggahan akun Instagram resminya, @danantara.indonesia, Minggu (1/11/2026).

Dalam unggahan tersebut, Danantara menjelaskan ada tiga target utama yang ingin dicapai melalui transformasi BUMN.

Pertama, menyederhanakan struktur perusahaan. Penataan dilakukan melalui pengelolaan portofolio yang lebih terarah, penyederhanaan transaksi, serta penyelarasan kegiatan usaha. Langkah ini diharapkan mengurangi tumpang tindih bisnis dan membuat organisasi perusahaan lebih efektif.

Kedua, menjaga kinerja keuangan. Danantara mendorong pengendalian dan pengelolaan keuangan yang sehat serta berkelanjutan. Dengan fondasi keuangan yang kuat, perusahaan BUMN diharapkan mampu menjalankan bisnis secara optimal sekaligus menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Ketiga, memperkuat tata kelola perusahaan. Pengawasan akan ditingkatkan untuk memastikan transparansi dan integritas di setiap entitas BUMN. Tata kelola yang baik diharapkan membuat perusahaan lebih akuntabel dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya.

Danantara menegaskan, streamlining bukan semata-mata mengurangi jumlah perusahaan atau menyederhanakan struktur organisasi. Penataan ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap BUMN memiliki peran yang jelas dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan nasional.

Melalui transformasi tersebut, Danantara menargetkan terbentuknya ekosistem BUMN yang lebih kuat, efisien, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus menciptakan nilai jangka panjang bagi negara dan masyarakat.(*)

Pos terkait