Rahmat Saleh Soroti Transparansi Impor Gula: Jenis, Volume, dan Mekanismenya Harus Jelas

JAKARTA,mimbarnasional – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, meminta pemerintah memperkuat transparansi dalam tata niaga impor gula. Menurutnya, kebijakan impor harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan nasional dan tidak mengganggu penyerapan gula produksi petani.

Hal itu disampaikan Rahmat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengawasan Impor Gula Komisi VI DPR RI bersama Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Bacaan Lainnya

Rahmat mengatakan, pemerintah perlu memperhitungkan produksi dan stok gula dalam negeri sebelum menetapkan kebijakan impor.

“Impor harus berbasis kebutuhan skala nasional. Produksi dan stok yang ada juga harus diperhatikan, sehingga kebijakan yang diambil tidak mengganggu penyerapan produksi petani,” kata Rahmat saat RDPU.

Ia juga meminta pemerintah membuka informasi secara jelas mengenai gula yang masuk ke Indonesia. Transparansi tersebut mencakup jenis gula, mekanisme masuk, hingga volume impor.

“Harus transparan, jenis gulanya apa, masuknya seperti apa, volumenya berapa. Ini penting supaya tata niaga impor gula dapat diawasi dengan baik,” ujarnya.

Sorotan ini muncul di tengah pembahasan mengenai izin impor 150 ribu ton raw sugar untuk kebutuhan gula konsumsi. APTRI menyatakan keberatan karena impor tersebut dilakukan saat musim giling dan panen tebu nasional berlangsung. (Bisnis.com⁠)

Rahmat menilai pengawasan terhadap tata niaga gula tidak semata-mata berkaitan dengan ada atau tidaknya subsidi. Mekanisme impor dan dampaknya terhadap pasar domestik juga perlu menjadi perhatian.

Menurutnya, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan keberlanjutan industri. Harga gula di tingkat petani diharapkan tetap berada pada tingkat yang wajar, sementara industri memperoleh kepastian dalam menjalankan usahanya.

“Harapan kita harga gula tetap berada pada tingkat yang wajar, sementara industri juga mendapatkan kepastian untuk menjalankan usahanya,” katanya.

Soroti Subsidi Pupuk

Selain impor gula, Rahmat turut menyoroti kebijakan subsidi pupuk bagi petani. Ia mendorong pemerintah memperjelas standar dan formula subsidi agar kebijakan tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan petani.

Rahmat juga menyinggung informasi mengenai ketersediaan pupuk yang disebut mengalami surplus hingga ada yang diekspor. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dilihat bersamaan dengan kebutuhan pupuk di dalam negeri.

“Standar baku dan formula pemenuhan kebutuhan harus jelas, sehingga kebijakan pupuk benar-benar menjawab kebutuhan petani,” ujarnya.

Dalam RDPU tersebut, persoalan petani tebu yang dibahas juga mencakup harga gula, rendemen, biaya produksi, penyerapan hasil panen, pupuk, hingga kebijakan impor. APTRI sebelumnya menyebut HPP gula petani belum berubah selama tiga tahun, sementara biaya produksi terus meningkat.

Rahmat berharap pembenahan tata kelola dan transparansi kebijakan dapat memberikan kepastian bagi petani sekaligus menjaga keberlanjutan tata niaga gula nasional.

“Kita harapkan hal-hal ini nantinya dapat dilaksanakan agar petani juga tenang, secara tata niaga juga berkelanjutan, termasuk pemerintah transparan,” tuturnya.(*)

Pos terkait