PADANG,mimbarnasional – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat mengingatkan jurnalis televisi agar mengutamakan akurasi informasi, etika jurnalistik, dan perlindungan korban saat meliput bencana. Kecepatan memperoleh gambar di lapangan tidak boleh mengabaikan martabat korban maupun memicu kepanikan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Ketua KPID Sumbar, Yusrin Trinanda, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bagi jurnalis televisi se-Sumatera Barat pada 23–25 Oktober 2026.
Kegiatan yang diikuti anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar itu digelar dalam rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) V IJTI Pengurus Daerah Sumbar, Jumat (23/10/2026) malam.
Yusrin mengatakan, kondisi geografis Sumatera Barat yang memiliki potensi bencana alam tinggi menuntut kesiapan media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Provinsi Sumatera Barat yang kita cintai ini secara geografis merupakan daerah dengan potensi bencana alam yang sangat tinggi, mulai dari gempa bumi, tsunami, erupsi gunung berapi, tanah longsor dan banjir bandang,” katanya.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang cepat dan akurat ketika bencana terjadi. Namun, informasi yang disampaikan juga harus mempertimbangkan dampaknya agar tidak menimbulkan kepanikan.
“Dalam situasi kritis dan darurat bencana ini, informasi yang akurat, cepat dan tak menimbulkan kepanikan adalah kebutuhan kita masyarakat,” ujarnya.
Yusrin menilai televisi memiliki peran penting dalam menyampaikan perkembangan situasi kebencanaan kepada publik. Karena itu, jurnalis dituntut mampu menyeimbangkan kecepatan peliputan dengan ketepatan informasi dan empati terhadap korban.
“Tugas seorang Jurnalis Televisi saat meliput peristiwa bencana tidaklah mudah. Berpacu dengan kecepatan, juga ketepatan juga empati, kemanusiaan terhadap bencana itu sendiri,” katanya.
Ia mengingatkan, tuntutan memperoleh gambar dramatis tidak boleh membuat jurnalis mengabaikan aturan penyiaran. Tayangan bencana harus menghormati hak korban dan keluarga, melindungi anak serta kelompok rentan, dan tetap mengedepankan fungsi edukasi serta mitigasi.
“Seringkali dalam perburuan visual yang dramatis, aturan-aturan dasar penyiaran berisiko terabaikan. Oleh karena itu, Bimtek Sekolah P3SPS ini perlu untuk penguatan dan pemahaman,” tutur Yusrin.
Melalui kegiatan tersebut, KPID Sumbar ingin memastikan jurnalis televisi memahami batasan dalam menampilkan gambar dan menyampaikan informasi, terutama saat meliput situasi darurat yang melibatkan korban.
Pemberitaan bencana, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan kecepatan menyampaikan peristiwa, tetapi juga cara informasi disajikan agar tetap menghormati kemanusiaan dan membantu masyarakat memahami risiko bencana.
Yusrin menyebut kegiatan Bimtek Sekolah P3SPS mendapat dukungan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, melalui alokasi dana pokok-pokok pikiran (pokir).
Ia mengapresiasi dukungan tersebut karena dinilai turut memperkuat literasi kebencanaan dan meningkatkan pemahaman insan penyiaran mengenai tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Pelaksanaan kegiatan Bimtek Sekolah P3SPS ini mendapatkan dukungan penuh dari Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, melalui alokasi dana pokok-pokok pikiran beliau (pokir). Atas nama KPID Sumatera Barat dan seluruh insan penyiaran, kami tentu menyampaikan penghormatan dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap dukungan penguatan literasi tentang kebencanaan,” ucapnya.
Yusrin menegaskan, penguatan literasi kebencanaan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya KPID. Kolaborasi antarpemangku kepentingan diperlukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong praktik penyiaran yang bertanggung jawab.
“Dukungan dari DPRD Sumbar ini bukan hanya tugas KPID semata, melainkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, kami sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada Bapak Nanda Satria,” tutupnya.(*)







