PADANG,mimbarnasional – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mulai menerapkan penggunaan biodiesel B50 pada sarana kereta api berbasis diesel sebagai bagian dari dukungan terhadap program transisi energi nasional. Penerapan ini dilakukan secara bertahap seiring pemberlakuan mandatori biodiesel B50 oleh pemerintah sejak 1 Juli 2026.
Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, mengatakan seluruh aspek operasional telah dipersiapkan agar penggunaan bahan bakar baru tersebut tidak mengganggu keselamatan maupun kualitas layanan kepada penumpang.
“KAI Divre II Sumbar mendukung penuh implementasi mandatori biodiesel B50 sebagai bagian dari transformasi sektor transportasi menuju energi yang lebih bersih. Seluruh sarana diesel kami telah dipersiapkan melalui serangkaian pengujian teknis dan evaluasi operasional sehingga penerapan B50 dapat dilakukan secara aman tanpa mengurangi aspek keselamatan, keandalan perjalanan, maupun kualitas pelayanan kepada pelanggan,” kata Reza dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).
Reza menjelaskan, penggunaan biodiesel B50 telah mulai diterapkan pada KRD Minangkabau Ekspres dan Lokomotif CC 2018352 sejak 7 Juli 2026. Selanjutnya, implementasi akan diperluas secara bertahap ke seluruh sarana diesel yang beroperasi di wilayah Divre II Sumbar sesuai kesiapan teknis dan ketersediaan pasokan bahan bakar.
Sebelum implementasi dilakukan, PT KAI (Persero) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melaksanakan uji terap penggunaan biodiesel B50 pada sarana perkeretaapian berbasis diesel. Pengujian tersebut bertujuan memastikan karakteristik bahan bakar sesuai dengan kebutuhan operasional kereta api yang mengutamakan keselamatan dan keandalan.
Pada lokomotif, pengujian meliputi performa mesin saat beroperasi, seperti respons mesin, stabilitas pembakaran, konsumsi bahan bakar, hingga kondisi komponen utama. Sementara pada kereta pembangkit, pengujian difokuskan pada performa genset, efisiensi konsumsi bahan bakar, kualitas emisi, kondisi filter, serta ketahanan operasi guna memastikan pasokan listrik selama perjalanan tetap optimal.
“Kami menerapkan setiap tahapan implementasi secara terukur melalui pengujian, pemantauan, dan evaluasi berkelanjutan. Hal ini penting agar penggunaan biodiesel B50 tetap memenuhi standar keselamatan operasional sekaligus menjaga keandalan sarana dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Menurut Reza, penerapan B50 merupakan kelanjutan dari implementasi biodiesel B35 dan B40 yang sebelumnya telah dijalankan KAI. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam mengadopsi penggunaan B50 secara lebih optimal.
Selain mendukung program ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan energi nabati berbasis sumber daya dalam negeri, penggunaan biodiesel B50 juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil serta menekan emisi karbon di sektor transportasi.
“KAI Divre II Sumbar akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan transportasi yang berkelanjutan. Melalui penerapan biodiesel B50, kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan kereta api tidak hanya aman dan andal, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap upaya menjaga lingkungan dan mendukung masa depan energi Indonesia yang lebih hijau,” tutup Reza.(*)







