PADANG,mimbarnasional – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi guna mendukung penegakan hukum dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Senin (27/7/2026).Pertemuan dihadiri Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Djamaluddin, beserta jajaran dari kedua institusi.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas penguatan koordinasi dalam perlindungan aset perusahaan, peningkatan kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, hingga peluang kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya, mengatakan kerja sama dengan Kejaksaan menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi dapat memperkuat langkah-langkah preventif, memberikan pendampingan hukum yang komprehensif, serta menciptakan kepastian hukum dalam setiap proses bisnis perusahaan,” kata Lutfi dalam keterangannya.
Menurutnya, kolaborasi tersebut juga penting untuk menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan aset perusahaan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara aman, andal, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, menyambut baik audiensi tersebut. Ia menegaskan pihaknya siap mendukung program-program KAI sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan, khususnya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Penguatan sinergi, pemberian pendapat hukum, maupun langkah-langkah preventif merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, memberikan kepastian hukum, serta meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam setiap penyelenggaraan kegiatan perusahaan,” ujarnya.
Selain membahas perlindungan aset, kedua institusi juga mendiskusikan berbagai isu strategis terkait aspek hukum perusahaan, termasuk peluang kerja sama dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat budaya kepatuhan di lingkungan perusahaan.
Menurut Reza, komunikasi dan koordinasi yang lebih erat dengan Kejaksaan diharapkan mampu mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum perusahaan, sekaligus memperkuat penerapan prinsip GCG sehingga seluruh proses bisnis berjalan sesuai koridor hukum.
“Pada akhirnya, sinergi ini diharapkan dapat mendukung KAI dalam menghadirkan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat,” kata Reza.
Melalui audiensi tersebut, KAI Divre II Sumbar dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi untuk mendukung kepastian hukum, tata kelola perusahaan yang baik, serta kelancaran operasional perkeretaapian di Sumatera Barat.(*)







