PADANG,mimbarnasional – Kasus kematian Karim (32), pengamen yang diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja di kawasan Pasar Raya Padang, terus menjadi sorotan. Proses hukum kini berjalan, dengan sejumlah pihak menyatakan siap kooperatif untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Pihak keluarga diketahui telah melakukan visum terhadap jenazah serta melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Langkah ini diambil untuk memastikan ada tidaknya kejanggalan dalam kematian Karim.
Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Padang Candra Eka Putra menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung dan siap memberikan keterangan secara terbuka.
“Kami menghormati seluruh proses yang ada, termasuk langkah keluarga yang melakukan visum dan membuat laporan polisi. Kami siap memberikan kronologis apa adanya, tidak dilebihkan dan tidak dikurangi,” ujar Candra Rabu (1/4/2026).
Candra juga menegaskan akan memenuhi panggilan kepolisian apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
“Jika ada panggilan dari kepolisian untuk dimintai keterangan, kami akan hadir dan kooperatif,” lanjutnya.
Kasat Pol PP menegaskan bahwa tindakan pengamanan terhadap korban telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil demi menjaga keselamatan masyarakat karena korban disebut membawa senjata tajam dan menunjukkan perilaku yang membahayakan di ruang publik.
“Anggota kami di lapangan sudah bertindak sesuai prosedur, tanpa melakukan kekerasan. Upaya pengamanan hingga evakuasi ke fasilitas kesehatan dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang tepat,” jelasnya.
Terkait kabar meninggalnya Karim, Chandra menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan dan penjelasan lebih lanjut kepada pihak medis dan instansi terkait.
“Peristiwa ini tentu menjadi perhatian bersama. Kami turut berduka, dan ke depan koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat, terutama dalam penanganan warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan,” tambahnya.
Sebelumnya, kematian Karim mencuat setelah muncul perbedaan keterangan terkait penyebab meninggal dunia serta dugaan kekerasan saat proses penertiban. Polisi kini masih mendalami rangkaian peristiwa dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin, menyatakan laporan telah diterima dan proses penyelidikan tengah berlangsung.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.(*)







