PADANG PANJANG,mimbarnasional – Tim pengurai arus dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat mengambil tindakan terhadap sejumlah pengendara yang nekat menerobos sistem satu arah (one way) di jalur Padang–Bukittinggi, Senin (23/3/2026).
Puluhan kendaraan yang datang dari arah Bukittinggi menuju Padang dihentikan petugas karena melanggar aturan rekayasa lalu lintas yang sedang diberlakukan.
Pengendara yang melanggar diminta untuk memutar balik arah dan diarahkan menuju kantong parkir yang telah disiapkan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kepadatan di jalur utama penghubung Padang dan Bukittinggi.
Petugas di lapangan melakukan penindakan secara humanis dengan memberikan penjelasan kepada pengendara terkait sistem satu arah yang sedang diterapkan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan.
Ia menjelaskan, sistem one way untuk kendaraan dari arah Padang menuju Bukittinggi diterapkan mulai dari kawasan Simpang Tiga Sicincin hingga Simpang Padang Luar setiap hari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Setelah pukul 14.00 WIB, arus kendaraan diberlakukan sebaliknya, yakni dari arah Bukittinggi menuju Padang hingga pukul 18.00 WIB.
Pihak kepolisian juga menempatkan personel di sejumlah titik strategis guna memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu dan mengikuti arahan petugas agar perjalanan tetap aman dan tertib selama masa rekayasa lalu lintas berlangsung.(*)







