Wartawan TVRI Sumbar Polisikan Pria Ngaku LSM soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

PAYAKUMBUH,mimbarnasional – Seorang pria bernama Agus Suprianto yang mengaku sebagai oknum anggota LSM dilaporkan ke Polres Payakumbuh oleh wartawan TVRI Sumatera Barat, Edwardi. Laporan itu terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial hingga media online.

Edwardi membuat laporan ke SPKT Polres Payakumbuh pada Selasa (17/3/2026). Ia menilai Agus telah merendahkan dan menjatuhkan harga dirinya serta sejumlah wartawan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Iya, saya beberapa kali melihat yang bersangkutan merendahkan wartawan, bahkan menantang berkelahi. Terakhir saya lihat postingannya di grup WhatsApp, ia menyebut rekan kami Arul sebagai ‘wartawan bodrek’,” kata Edwardi usai melapor.

Menurut Edwardi, ia sempat menegur Agus melalui grup tersebut agar tidak merendahkan profesi wartawan. Namun, respons itu justru dibalas dengan nada menantang.

“Dia malah bilang, ‘memang bodrek, apa urusan abang, kurang senang abang’, dengan nada menantang,” ujarnya.

Tak hanya di dunia maya, perselisihan juga terjadi secara langsung. Pada Senin (16/3/2026), sekitar pukul 12.00 WIB, keduanya terlibat adu mulut di kawasan Balai Wartawan. Saat meninggalkan lokasi, Agus disebut sempat melontarkan kata-kata kasar kepada Edwardi dan wartawan lainnya.

“Dia sempat mengucapkan kata kasar saat pergi dengan sepeda motor,” tambahnya.

Edwardi juga mengaku keberatan atas sejumlah postingan di media sosial dan pemberitaan online yang dinilai menyudutkan dirinya. Bahkan, dalam beberapa konten, foto dirinya dan rekannya diedit dengan menutup bagian mata seperti pelaku kejahatan.

Selain melaporkan Agus, Edwardi turut mengadukan tiga admin website dan satu akun media sosial atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Konten yang dilaporkan dinilai tidak berimbang dan merugikan dirinya.

“Semua bukti seperti screenshot dan video sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia berharap laporan tersebut bisa menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi pihak yang merendahkan profesi wartawan atau melakukan tindakan serupa di kemudian hari.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.(*)

Pos terkait