PADANG,mimbarnasional – Penerimaan pajak daerah di Sumatera Barat justru menunjukkan tren positif di awal tahun 2026. Dalam dua bulan pertama, realisasi pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar sudah melampaui target yang ditetapkan.
Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, mengatakan pada Januari 2026 target penerimaan pajak daerah sebesar Rp 128,97 miliar. Namun realisasinya mencapai Rp 141,24 miliar atau melampaui target.
“Target Januari Rp 128,97 miliar. Realisasinya Rp 141,24 miliar lebih, jadi sudah melampaui target,” kata Al Amin saat ditemui di Padang Kamis (12/3/2026).
Tren positif itu berlanjut pada Februari. Target penerimaan pajak daerah ditetapkan Rp 130,50 miliar, sementara realisasinya mencapai Rp 136,67 miliar.
Dengan demikian, pada Februari saja penerimaan pajak melampaui target sekitar Rp 6,17 miliar. Jika digabungkan, total penerimaan pajak daerah Sumatera Barat selama Januari hingga Februari 2026 mencapai sekitar Rp 277,91 miliar.
Menurut Al Amin, struktur pajak daerah Sumbar masih didominasi sektor kendaraan bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi kontributor terbesar bagi pendapatan daerah.
Ia menilai peningkatan penerimaan pajak tidak hanya bergantung pada penegakan aturan, tetapi juga pada kemudahan layanan bagi masyarakat.
“Tingkat kesadaran masyarakat kita cukup baik dalam membayar pajak. Di sisi lain, kami juga memudahkan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bapenda Sumbar menyediakan berbagai layanan seperti Samsat Keliling, Samsat Nagari di kabupaten/kota, hingga layanan drive thru agar masyarakat lebih mudah membayar pajak kendaraan.
Khusus selama Ramadan, Bapenda juga menghadirkan dua program layanan tambahan, yakni Sajadah (Samsat Jumat Beribadah) yang digelar di masjid-masjid ramai di Sumbar, serta Sambako (Samsat Manjalang Babuko) yang diprioritaskan di kawasan pasar pabukoan.
Program tersebut dijalankan oleh unit pelayanan Bapenda di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat untuk semakin mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat.(*)







