JAKARTA,mimbarnasional – Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menyoroti lambannya penyerahan aset pasar yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kepada pemerintah daerah di Sumatera Barat. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri PU, Rabu (4/2/2026).
Dalam rapat itu, Zigo menyampaikan sejumlah catatan atas pemaparan program Kementerian PU tahun 2025. Salah satu yang menjadi perhatian utamanya adalah belum diserahterimakannya pasar modern hasil pembangunan pemerintah pusat kepada daerah.
Menurut Zigo, persoalan ini terjadi di beberapa wilayah di Sumatera Barat, di antaranya Kota Padang dan Kabupaten Dharmasraya. Ia menilai keterlambatan penyerahan aset berdampak langsung pada pengelolaan pasar oleh pemerintah daerah.
“Namun sampai hari ini, asetnya belum diserahkan dari Kementerian PUPR ke pemerintah daerah. Akibatnya, daerah tidak bisa memungut retribusi sebagai pendapatan daerah,” ujar Zigo.
Ia menyebut kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengoptimalkan fungsi pasar, termasuk dalam penertiban dan pengelolaannya. Zigo juga menyinggung Kota Padang yang dinilainya masih menghadapi persoalan serius terkait penataan pasar, salah satunya akibat belum adanya kepastian status aset.
Zigo pun meminta agar proses serah terima aset pasar yang telah dibangun Kementerian PU segera dipercepat agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah daerah.
Selain itu, Zigo menyoroti banyaknya usulan pembangunan pasar baru pada 2026 melalui Ditjen Prasarana Strategis. Ia mengingatkan agar pembangunan pasar tidak hanya berfokus pada fisik bangunan, tetapi juga memperhatikan persoalan turunan, khususnya pengelolaan sampah.
Ia mengusulkan agar setiap pembangunan pasar baru disertai fasilitas pengelolaan sampah, seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), dalam satu paket pembangunan. Menurutnya, pasar merupakan salah satu sumber sampah terbesar yang perlu ditangani sejak awal.
Tak hanya pasar, Zigo juga menyoroti persoalan serupa pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah dibangun namun belum bisa difungsikan karena belum adanya serah terima aset. Salah satunya adalah TPA di Kabupaten Solok Selatan yang dibangun sejak 2019, tetapi hingga kini belum tuntas proses penyerahannya.
Ia menilai banyak aset Cipta Karya mengalami masalah serupa dan meminta Kementerian PU lebih serius dalam penertiban aset agar pembangunan yang telah dilakukan tidak terbengkalai.
“Jangan bangun terus, tapi kita tidak punya data penertiban aset yang jelas,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Zigo juga menyoroti program pengendalian banjir di Sumatera Barat. Meski mengapresiasi penanganan bencana yang dilakukan pemerintah pusat, ia mencatat adanya pengurangan anggaran pada sejumlah program pengendalian banjir.
Zigo menyebut, dalam dokumen Satuan 3 yang diserahkan Kementerian PU kepada DPR pada November, tercantum sejumlah program pengendalian banjir. Namun, saat DIPA diterbitkan, nilainya disebut mengalami pengurangan signifikan.
Beberapa titik yang disorot antara lain pengendalian banjir Batang Anai, pembangunan sabodam di Agam, serta pengendalian banjir Batang Suliti. Ia pun meminta agar anggaran tersebut dipulihkan dan dimunculkan kembali dalam perbaikan DIPA.
“Kami mohon ini dipulihkan kembali agar dimunculkan pada perbaikan DIPA, karena pada Satuan 3 bulan November yang diserahkan kepada DPR angkanya berbeda,” tutup Zigo. (*)







