Perantau Minang Apresiasi Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar

PADANG,mimbarnasional – Perhatian terhadap persoalan tambang ilegal di Sumatera Barat (Sumbar) tidak hanya datang dari pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga dari kalangan perantau Minang. Mereka menilai penindakan tambang ilegal harus dilakukan secara konsisten demi menjaga kelestarian lingkungan dan masa depan kampung halaman.

Perantau Minang, Braditi Moulevey Rajo Mudo, menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade yang dinilai aktif mendorong aparat kepolisian, khususnya Kapolda Sumbar, untuk mengusut praktik tambang ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Apresiasi juga disampaikan kepada Polda Sumbar yang dinilai sigap menindaklanjuti laporan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Perantau Minang mengapresiasi Andre Rosiade sebagai Anggota DPR RI Dapil Sumbar-1 yang mendorong Kapolda segera mengusut dan menyelidiki persoalan tambang ilegal. Kita juga mengapresiasi Polda Sumbar yang langsung menindaklanjuti laporan masyarakat,” kata Braditi, Selasa (20/1/2026).

Menurut pria yang akrab disapa Levi itu, persoalan tambang ilegal bukan sekadar isu penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keberlangsungan alam Minangkabau yang dikenal rawan bencana. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan.

“Bencana memang tidak bisa dihindari, tetapi kerusakan alam akibat ulah manusia harus dicegah. Karena itu, kami berharap masyarakat di kampung halaman selalu menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Levi menyebut, Perantau Minang pada prinsipnya mendukung program pemerintah yang membuka ruang bagi tambang rakyat. Namun, aktivitas tersebut harus berjalan sesuai aturan dan mengedepankan prinsip keberlanjutan.

“Kita mendukung tambang rakyat, tapi harus mengikuti aturan yang berlaku. Jangan sampai aktivitas tambang justru merusak lingkungan dan memperparah risiko bencana,” katanya.

Ia mengingatkan, aktivitas tambang ilegal berpotensi memperbesar ancaman banjir bandang, longsor, dan bencana lain di Sumbar. Karena itu, penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Selain itu, Levi juga meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap oknum yang diduga membekingi tambang ilegal demi keuntungan pribadi.

“Kami berharap polisi tidak ragu menindak oknum aparat yang membekingi tambang liar dan mengambil keuntungan dari sana,” kata Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal di Sumbar tidak bertujuan mematikan mata pencaharian masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut justru untuk menghentikan praktik perampasan sumber daya oleh pemodal besar sekaligus memulihkan lingkungan.

“Penertiban ini bukan mematikan hak masyarakat, tetapi memastikan yang menikmati sumber daya adalah masyarakat asli, bukan cukong. Lingkungan juga harus dijaga,” kata Andre saat berkunjung ke Kabupaten Pasaman bersama Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta.

Andre menyebut, pasca penertiban, masyarakat mulai merasakan dampak positif, mulai dari kondisi sungai yang berangsur jernih hingga berkurangnya antrean BBM subsidi yang sebelumnya diduga digunakan untuk operasional tambang ilegal.

Sebagai solusi jangka panjang, Andre menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar masyarakat dapat menambang secara legal dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal serta memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang liar yang beroperasi di Sumatera Barat.(*)

Pos terkait