PADANG,mimbarnasional – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) semester kedua tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula KPU Sumbar, Padang, pada 11 Desember 2025, dihadiri KPU Kabupaten/Kota se-Sumbar dan unsur Forkopimda.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, memaparkan hasil rekapitulasi perubahan data pemilih dari 179 kecamatan dan 1.265 desa/kelurahan/nagari di Sumatera Barat.
Menurut Medo, pemilih baru yang tercatat berjumlah 167.687 orang, sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 69.044 orang. Selain itu, terdapat 96.679 data pemilih yang mengalami perbaikan.
“Target kita adalah menghasilkan data pemilih dengan bukti-bukti yang jelas. Kita minta KPU Kabupaten/Kota melakukan crosscheck data secara otentik,” ujar Medo.
Ia menjelaskan bahwa proses pemutakhiran dilakukan bersama KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu di lapangan. Pleno dilakukan dua kali, meski aturan KPU mengamanatkan pleno minimal sekali setiap tiga bulan.
Medo merinci beberapa sumber perubahan data pemilih, seperti pemilih baru berusia 17 tahun, pensiunan TNI/Polri yang datanya diserahkan institusi terkait kepada KPU, pemilih pindah masuk, hingga penghapusan data pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri. Dari Juli hingga Desember, tercatat 2.878 pemilih menjalani pencocokan dan penelitian (Coktas).
Kegiatan pleno ini mengacu pada PKPU Sumbar Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang bertujuan memastikan ketepatan, kualitas, dan akurasi data pemilih secara nasional.
Ketua KPU Provinsi Sumbar, Surya Efitrimen, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan amanah regulasi.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Kami wajib melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya.
Dari hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Sumatera Barat pada semester dua tahun 2025 tercatat 4.221.287 jiwa, terdiri dari 2.092.234 pemilih laki-laki dan 2.129.053 pemilih perempuan, yang berasal dari 19 kabupaten/kota.
Setelah menerima masukan dan tanggapan peserta, Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil PDPB semester kedua tahun 2025.
Rapat pleno turut dihadiri Anggota KPU Sumbar Hamdan, Ketua Divisi Teknis Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Jons Manedi, serta Kepala Bagian SDM dan Parmas Jumiati.(*)







