PADANG,mimbarnasional – Pengelola Kafe Padi Boneh, Novrianto (55), resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak penganiayaan terhadap dirinya ke Polresta Padang, Selasa (9/12/2025). Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/1056/XII/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR dan diterima oleh petugas pada pukul 12.40 WIB.
Dalam laporan itu, Novrianto menyebut penganiayaan terjadi pada Jumat (5/12), sekitar pukul 23.15 WIB di Kafe Padi Boneh, Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah. Ia mengaku menjadi korban pemukulan oleh seseorang berinisial HN—yang disebut sebagai anggota Dubalang Kota Padang
bersama beberapa orang lainnya.
kejadian tersebut, Novrianto mengalami memar pada bagian kepala, punggung, dada, dan wajah. Merasa menjadi korban kekerasan di tempat usahanya, ia memutuskan membuat laporan resmi agar kasus tersebut diproses sesuai hukum.
Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang telah diterima. Perkembangan penanganan perkara juga dapat dipantau melalui situs resmi Bareskrim Polri. Saat ini kasus berada pada tahap penyelidikan awal oleh Polresta Padang.
Sebelumnya, keributan berawal saat Satpol PP dan Dubalang Kota Padang melakukan razia di kafe tersebut pada malam kejadian. Menurut pengelola, saat razia dilakukan musik sudah dimatikan dan hanya tersisa karyawan di dalam kafe. Namun beberapa anggota dubalang disebut masuk dengan suara keras dan meminta kafe ditutup.
Pengelola menyatakan telah meminta penjelasan karena berdasarkan sosialisasi Perda Nomor 1 di sebuah hotel sebelumnya, jam operasional kafe diperbolehkan hingga pukul 02.00 WIB.
Novrianto juga membantah bahwa dirinya mengeluarkan senjata tajam pada awal keributan. Ia mengaku pengeroyokan lebih dulu dilakukan oleh beberapa dubalang, sehingga ia mengambil benda tajam untuk membela diri.
Situasi disebut semakin memanas setelah salah satu dubalang melontarkan ucapan arogan bahwa dirinya tidak akan takut kepada siapapun ketika mengenakan baju dubalang. Pengelola mengklaim telah mencoba menahan diri, namun tetap mendapatkan bentakan dan kekerasan.
Setelah ia memegang senjata tajam, Novrianto mengaku kembali dikeroyok oleh beberapa dubalang dan anggota Satpol PP, mulai dari pemukulan, cekikan, hingga tendangan. Ia juga menyebut ada pelaku yang menggunakan kayu dengan dalih pengamanan.
Kasus ini kini menunggu proses penyelidikan lanjutan dari Polresta Padang.(*)







