Rahmat Saleh Dorong Keberlanjutan Nadwah Fiqhiyyah Internasional untuk Perkuat Kajian Keislaman di Sumbar

PADANG,mimbarnasional – Anggota DPR RI Rahmat Saleh menyatakan komitmennya untuk mendorong keberlanjutan program penguatan kajian keislaman di Sumatera Barat melalui agenda resesnya. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan dengan memfasilitasi penyelenggaraan Nadwah Fiqhiyyah Internasional yang menghadirkan ulama dan pakar syariah asal Suriah, Syekh Abdul Al-Razzaq An-Najm.

Komitmen itu disampaikan Rahmat saat menghadiri Nadwah Fiqhiyyah Internasional yang digelar Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Sumbar di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (29/7/2026).

Bacaan Lainnya

Forum ilmiah bertajuk Prinsip-prinsip Metodologis dalam Pemanfaatan Pendapat Fuqaha pada Isu-Isu Fikih Kontemporer tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang berasal dari kalangan dai, dosen, guru pondok pesantren, hingga praktisi keislaman dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

Dalam kesempatan itu, Rahmat menilai Nadwah Fiqhiyyah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas para dai, akademisi, dan pendidik untuk memahami berbagai persoalan fikih kontemporer yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Ia menilai penguatan kajian keislaman yang moderat dan berbasis metodologi yang kuat menjadi kebutuhan penting agar para pendakwah mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat.

“Kajian seperti ini perlu terus diperluas jangkauannya agar para dai, guru, dan akademisi memiliki bekal metodologi yang kuat dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat. Saya akan berupaya mendorong keberlanjutannya melalui agenda-agenda yang saya jalankan di daerah,” kata Rahmat.

Menurut Rahmat, sinergi antara ulama, akademisi, organisasi dakwah, dan pemerintah menjadi modal penting dalam membangun masyarakat yang religius, berkarakter, serta tetap menjaga persatuan umat.

Ia juga menekankan bahwa penguatan fikih wasathiyah tidak hanya relevan dalam aktivitas dakwah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang mampu menghadapi dinamika zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai syariat.

Karena itu, ia berharap forum ilmiah seperti Nadwah Fiqhiyyah dapat terus mendapat dukungan sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.

Rahmat menambahkan, kehadiran pakar syariah dari luar negeri menjadi kesempatan bagi peserta untuk memperkaya wawasan keislaman sekaligus memperkuat tradisi dialog ilmiah dalam pengembangan ilmu Islam.

“Kita berharap hasil pembahasan dalam forum tidak berhenti pada tataran akademik, tetapi dapat diterjemahkan menjadi panduan yang aplikatif bagi para dai, pendidik, dan tokoh masyarakat dalam menjawab berbagai persoalan keagamaan yang muncul di tengah masyarakat,” tutupnya.(*)

Pos terkait