Keenam Kalinya, Sekretariat DPRD Sumbar Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi

PADANG, mimbarnasional.com — Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meraih predikat informatif untuk kepentingan kalinya dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2025 dari Komisi Informasi (KI) Sumbar untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

 

“Alhamdulilah, predikat informatif ini sekaligus menunjukkan komitmen kita di DPRD Sumbar dalam menjaga transparansi dan memenuhi hak masyarakat terhadap informasi publik,” ujar Sekwan DPRD Sumbar Maifrizon didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zardi Syahrir dan Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Dahrul Idris, usai menerima penghargaan di Istana Gubernur Sumbar di Padang, Selasa malam, 18 November 2025.

Menurut Maifrizon, keterbukaan informasi publik merupakan cerminan dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.

“Kita berkomitmen Sekretariat DPRD Sumbar selalu menjaga  transparansi,” ujar Maifrizon yang hobbi olahraga Golf ini.

Lanjut Maifrizon, pihaknya telah mengikuti tahapan presentasi monev keterbukaan informasi publik dengan penuh rasa tanggung jawab dan gembira.

“Kita berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi kepada pelayanan publik,” ujar Maifrizon yang merupakan sarjana olahraga ini.

Selain menerima predikat badan publik Informasi yang keenam kalinya yang diserahkan Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi, Sekretariat DPRD Sumbar juga meraih peringkat 2 terbaik dari semua OPD di Sumbar dalam pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik. (ms/adv/ald)

Pos terkait