PADANG,mimbarnasional – Delapan orang diamankan dalam Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkotika yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat pada Jumat (7/11/2025). Dari hasil tes urine, tujuh orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Operasi dimulai pukul 14.00 WIB dan diawali dengan apel persiapan di halaman Kantor BNNP Sumbar. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Dr. Ricky Yanuarfi, S.H., M.Si.
Operasi terpadu ini melibatkan 115 personel gabungan, terdiri dari 25 personel Samapta Polda Sumbar, 25 personel Direktorat Reserse Narkoba, 2 personel Provos, 17 personel Polresta Padang, 4 personel Bid Dokkes, serta 42 pegawai BNNP Sumbar.
Dari hasil pelaksanaan operasi, tim berhasil mengamankan 8 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, 7 orang positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin (met), sedangkan 1 orang lainnya negatif.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, di antaranya:
- 2 paket kecil sabu
- 2 unit sepeda motor
- 5 unit handphone
- 4 korek api
- 9 alat hisap sabu (bong) dari botol bekas minuman
- 50 kaca pirex
Seluruh barang bukti dan para terduga telah dibawa ke Kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk memulihkan kampung rawan narkoba dan menekan peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat.
“Kami terus melakukan operasi terpadu seperti ini secara berkelanjutan. Tujuannya tidak hanya menindak, tapi juga memulihkan lingkungan masyarakat dari pengaruh narkoba,” ujar Ricky.
Ricky menambahkan, BNNP Sumbar akan meningkatkan kerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.(ij)







