21 Calon Komisioner KPID Sumbar Lolos ke Fit and Proper Test, DPRD Janji Objektif

Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat menyerahkan dokumen hasil psikotes calon komisioner periode 2025–2028 kepada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.

PADANG,mimbarnasional – Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat resmi menyerahkan dokumen hasil psikotes calon komisioner periode 2025–2028 kepada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Kamis (2/10/2025).

Dengan penyerahan dokumen tersebut, sebanyak 21 peserta yang terdiri dari 15 nama baru dan 6 petahana dipastikan melaju ke tahap berikutnya, yakni fit and proper test di Komisi I DPRD Sumbar.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengapresiasi kerja keras tim seleksi. Ia menegaskan DPRD akan menjaga objektivitas dan tidak melakukan intervensi.

“Terima kasih kepada timsel atas kerja kerasnya. Semua proses ini berjalan sehat. DPRD, khususnya saya sebagai ketua, tidak akan melakukan intervensi. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada Komisi I,” ujar Muhidi.

Muhidi berharap komisioner KPID yang terpilih nantinya bisa memperkuat pengawasan konten siaran sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah.

“KPID ke depan harus mampu melestarikan budaya Minangkabau, mendorong pariwisata, serta mendukung ekonomi kreatif. Televisi jangan hanya jadi tontonan, tapi juga tuntunan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya melibatkan ninik mamak dan tokoh adat dalam memberi masukan terhadap siaran. Menurutnya, hal itu akan berdampak pada promosi pariwisata, penguatan UKM lokal, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tes Psikologi Jadi Instrumen Penting

Ketua Pansel KPID Sumbar, Otong Rosadi, menjelaskan tes psikologi menjadi instrumen penting dalam seleksi.

“Nama-nama dengan rekomendasi ‘tidak disarankan’ tidak masuk 15 besar. Hasil ini linier dengan penilaian timsel, sehingga akuntabilitas tetap terjaga,” katanya.

Otong menegaskan seluruh tahapan seleksi dilakukan transparan. Jika ada peserta yang ingin mengonfirmasi hasil, timsel siap membuka data.

Ia menambahkan, tantangan penyiaran di era digital semakin kompleks sehingga KPID perlu diisi oleh orang-orang yang adaptif, independen, dan berintegritas.

“Timsel sudah menyelesaikan tugas. Selanjutnya fit and proper test menjadi kewenangan DPRD. Kami percaya akan lahir tujuh komisioner terbaik,” tutup Otong.

Jaga Integritas, Hindari Afiliansi Politik

Anggota Pansel, Widian Nafis, menegaskan pihaknya menjaga integritas penuh sepanjang proses seleksi.

“Kami sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan peserta di luar mekanisme resmi. Banyak teman berlatar belakang pers menghubungi, tapi integritas adalah komitmen utama kami,” jelasnya.

Ia juga menyebut Pansel menyurati KPU Sumbar untuk memastikan tidak ada peserta yang terafiliasi dengan partai politik.

“Ini langkah antisipasi agar komisioner yang terpilih benar-benar independen, profesional, dan bebas dari kepentingan politik,” tegas Widian.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi juga menyerahkan langsung daftar nama calon komisioner kepada Komisi I DPRD yang diwakili oleh Aida dan Abdulrahman untuk diproses lebih lanjut pada tahap fit and proper test.(ij)

Pos terkait