Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Solok, Camp dan Pondok Dibakar

Tim gabungan Polres Solok bersama Ditreskrimsus Polda Sumbar menggelar operasi penertiban tambang emas ilegal di Jorong Kubang Raok, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.

SOLOK,mimbarnasional – Tim gabungan Polres Solok bersama Ditreskrimsus Polda Sumbar menggelar operasi penertiban tambang emas ilegal di Jorong Kubang Raok, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok. Operasi digelar pada Kamis (11/9/2025) siang hingga malam.

Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya mengatakan operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tambang emas tanpa izin yang merusak lahan pertanian warga.

Bacaan Lainnya

“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kerusakan lahan akibat aktivitas tambang ilegal. Saat ini kami sudah berada di lokasi untuk memasang garis polisi serta memusnahkan camp dan pondok yang digunakan untuk aktivitas tersebut,” ujar Agung dalam keterangannya.

Operasi berawal dengan apel gabungan personel Polres Solok dan Ditreskrimsus Polda Sumbar. Tim kemudian bergerak menuju lokasi tambang dengan menggunakan empat mobil dobel kabin dan 15 sepeda motor.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.20 WIB, petugas menemukan sejumlah lubang bekas galian serta tenda yang telah ditinggalkan pelaku. Selain itu, petugas juga membakar tempat penyaringan emas, dua unit pondok, dan box yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Sisa barang bukti kemudian dipasangi garis polisi.

Kuasa hukum pelapor, Elita Susanti, mengapresiasi langkah cepat polisi dalam menindaklanjuti laporan kliennya.

“Kami berterima kasih kepada Kapolres Solok dan Ditreskrimsus Polda Sumbar yang telah merespons laporan dengan cepat dan melakukan penindakan tegas,” kata Elita.

Sekitar pukul 20.10 WIB, tim gabungan meninggalkan lokasi tambang dalam keadaan kondusif. Operasi kemudian ditutup dengan apel konsolidasi di Polsek Payung Sekaki pada pukul 23.00 WIB.

Dari hasil operasi, tidak ditemukan adanya aktivitas tambang aktif. Polisi hanya mendapati bekas galian, tenda kosong, serta perlengkapan tambang yang sudah ditinggalkan pelaku.(ij)

Pos terkait