PAMEKASAN, mimbarnasional.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berkesempatan menyampaikan orasi kebangsaan pada pelantikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Pada acara yang mengambil tema ‘PMII Pamekasan Dalam Narasi Pembangunan Berkelanjutan’ itu, LaNyalla mendorong agar mahasiswa, khususnya kader PMII untuk membangun kesadaran kritis terkait prinsip pembangunan berkelanjutan atau sustainable development di Indonesia.
Menurut LaNyalla, ada perbedaan mendasar dan bahkan bertolak belakang antara pembangunan berkelanjutan dengan hanya sekadar melanjutkan pembangunan.
Dijabarkan LaNyalla, pembangunan berkelanjutan memiliki dua ciri utama yakni prinsip untuk memenuhi kebutuhan saat ini dan prinsip tidak mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi di masa depan.
“Prinsip dasar dari terminologi pembangunan berkelanjutan adalah harus dilaksanakan dengan prinsip kesejahteraan ekonomi, keadilan sosial dan pelestarian lingkungan. Pembangunan berkelanjutan adalah sebuah model atau paradigma,” kata LaNyalla di Gedung Prima Jaya Abadi Pamekasan, Jumat (26/1/2024), malam.
Oleh karenanya, Senator asal Jawa Timur itu menyebut pembangunan berkelanjutan adalah model atau paradigma pembangunan yang tidak akan menjadi beban bagi generasi yang akan datang. Dalam konsep pembangunan berkelanjutan, LaNyalla menegaskan jika pembangunan harus terdistribusi dan dirasakan secara adil di seluruh lapisan masyarakat tanpa ada satu kelompok pun yang tertinggal atau justru menderita akibat ketidakmerataan.
“Dalam konsep pemerataan pembangunan, masyarakat harus berpartisipasi secara aktif. Mengapa ini penting? Tidak lain agar kebijakan dan proyek pembangunan berkelanjutan dapat sesuai aspirasi dan secara tepat dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelas LaNyalla.
Sedangkan melanjutkan pembangunan, yang bermakna hanya sekadar melanjutkan pembangunan atau program dari pemerintah sebelumnya oleh pemerintah berikutnya, berbeda secara prinsip dengan pembangunan berkelanjutan.
Karena lanjut LaNyalla, ada fenomena paradoksal dalam pembangunan di Indonesia, sehingga tidak harus dilanjutkan. Salah satunya adalah untuk melihat dengan jernih, apakah yang terjadi saat ini adalah pembangunan di Indonesia atau membangun Indonesia.
Keduanya, kata LaNyalla, lagi-lagi memiliki makna berbeda. Membangun Indonesia bermakna sesuai dengan tujuan lahirnya negara ini, yakni untuk melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan
mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Tetapi kalau pembangunan di Indonesia, justru bisa saja tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Karena orientasinya adalah mengejar pertumbuhan ekonomi, sehingga jalan yang ditempuh adalah memberikan karpet merah dan kemudahan kepada investor asing atau swasta yang dimiliki orang per orang untuk menguasai dan
melakukan eksploitasi atas sumber daya alam yang seharusnya dikuasai
negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tutur LaNyalla.
LaNyalla mengingatkan agar kader-kader PMII harus dapat membedakan narasi pembangunan berkelanjutan dengan melanjutkan program atau kebijakan dari rezim lama ke rezim baru. Keduanya tidaklah sama dan memiliki pengertian berbeda.
LaNyalla juga meminta kepada kader-kader PMII harus jeli dan kritis melihat konsep dan paradigma pembangunan di Indonesia. Dengan begitu, PMII dapat memberikan koreksi atas apa yang sedang terjadi, termasuk fakta bahwa Proyek Strategis Nasional atau PSN, yang menurut data Konsorsium Pembaruan Agraria ternyata justru meningkatkan jumlah konflik agraria terkait pembebasan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia. Salah satunya yang terbaru adalah yang terjadi di Pulau Rempang.
Berangkat dari hal tersebut, demi untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial, LaNyalla menawarkan satu peta jalan dengan
memperbaiki konstitusi kita agar Indonesia mampu memperkuat kedaulatan bangsa dan negara kita.
“Terutama kedaulatan di sektor pangan, maupun kedaulatan di sektor pengelolaan sumber daya alam lainnya. Caranya dengan menerapkan kembali secara utuh asas dan sistem bernegara yang sesuai dengan falsafah dasar bangsa dan negara ini, yaitu Pancasila,” demikian LaNyalla.
Hadir pada kesempatan itu di antaranya Pj Sekda Pamekasan Achmad Faisol, Ketua Umum Pengurus Besar PMII, Abdullah Syukri, jajaran Forkopimda Kabupaten Pamekasan dan ratusan kader PMII Kabupaten Pamekasan.(mn/*/ang)