Jakarta,Mimbarnasional,-Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) tercatat naik sebesar Rp 180/kg atau sebesar 1,56 persen menjadi Rp 11.690/kg yang sebelumnya RP 11.510/ kg.
Melansir laman Infosawit pada selasa (31/1) di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) untuk Franco wilayah Dumai, harga CPO ditetapkan Rp11.690/kg.
Sementara harga CPO di wilayah Talang Duku dibuka Rp11.540/kg, namun terjadi Withdraw (WD) dengan penawaran tertinggi Rp11.450/kg. Adanya kenaikan harga ini menjadi angin segar bagi para pelaku di sektor industri perkebunan sawit.
Dikutip dari wartaekonomi, Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan penghentian sementara Pungutan Ekspor dan kebijakan patokan Bea Keluar (BK) dua minggu sekali guna menghabiskan stok minyak sawit yang sebelumnya penuh.
Penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) periode 16-31 Januari 2023 adalah US$920,57/MT. Nilai ini meningkat sebesar US$61,61 atau 7,71 persen dari periode 1-15 Januari 2023, yaitu sebesar US$858,96/MT. Pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$74/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar US$95/MT.
BK CPO periode 16-31 Januari 2023 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022. Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode 16-31 Januari 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022. Nilai BK CPO dan PE CPO tersebut meningkat dari BK CPO dan PE CPO untuk periode 1-15 Januari 2023.
Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya perubahan kebijakan biodiesel Indonesia dari B30 menjadi B35, penguatan mata uang Ringgit Malaysia terhadap Dollar Amerika Serikat, dan penurunan produksi CPO karena musim hujan di Indonesia dan Malaysia.
Sementara itu, pemerintah Malaysia telah menetapkan untuk mempertahankan pajak ekspor CPO sebesar 8% dan menaikkan harga acuannya menjadi RM 3.893,25 (US$917,14) per ton, pada bulan Februari 2023. Sebelumnya, harga rujukan bulan Januari adalah RM 3.889,52 per ton.(***)