
PADANG, MIMBAR — Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi semua Wakil Ketua DPRD, memimpin rapat paripurna dengan agenda penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sebanyak 61 anggota DPRD terusbagi di Komisi I-IV.
Dikatakan Supardi, perombakan ini dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah. AKD DPRD Sumbar terdiri dari badan musyawarah (Bamus), badan anggaran (Banggar), badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), badan kehormatan (BK), dan komisi-komisi, sesuai ketentuan pasal 44 ayat 5, pasal 47 ayat 9, pasal 51 ayat 5 serta pasal 55 ayat 6, peraturan pemerintah nomor 12/2018, tentang pemindahan alat kelengkapan dewan.
“Untuk menjaga kestabilan dan pelaksanaan tugas anggota DPRD yang ditempatkan pada semua alat kelengkapan dewan, maka perpindahan pada alat kelengkapan lain dilakukan dalam waktu 2 tahun 6 bulan, sedang alat kelengkapan lain 1 tahun sekali,” ujar Supardi dalam sidang paripurna, Jumat (4/3/2022) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.
Dilanjutkan Supardi, karena sudah berakhir masa tugas sesuai periode anggota DPRD Sumbar pada alat kelengkapan dewan, maka sebelumnya pimpinan sudah menyurati masing-masing fraksi untuk menempatkan anggotanya pada alat kelengkapan dewan.
“Sebelumnya kita sudah melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi yang ada, untuk menempatkan masing-masing anggota dalam mengisi alat kelengkapan dewan, sesuai dengan aturan yang ada. Karena sudah waktunya untuk melakukan perpindahan,” tutur Supardi dalam memimpin rapat didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD.
Ditambahkan Supardi, untuk pemilihan badan kehormatan (BK), akan dilakukan pada paripurna mendatang, sesuai dengan ketentuan yang sudah ada dan disepakati bersama.
“Untuk paripurna kali ini kita tidak menetapkan badan kehormatan, dan kita akan tentukan pada paripurna mendatang,” tegas Supardi lagi.
Alat kelengkapan dewan yang dirotasi ditetapkan dengan surat keputusan nomor 4/SB/2022 untuk Bamus, nomor 5/SB/2022 untuk Banggar, nomor 6/SB/2022 untuk komisi-komisi, dan nomor 7/SB/2022 untuk Bapemperda, dengan masa bakti 2022-2024, dan akan ada perubahan nantinya jika terjadi penggantian antar waktu.
Berdasarkan keputusan yang sudah diambil bersama-sama dalam paripurna, berikut nama-nama anggota komisi:
Komisi I (Bidang Pemerintahan/6 Anggota),
Rafdinal (fraksi PKS), Irzal Ilyas (fraksi Demokrat), Maigus Nasir (fraksi PAN), Hendra Irwan Rahim (fraksi Golkar), Sawal (fraksi PPP- Nasdem) dan Syafril Huda (fraksi PPP- Nasdem)
Komisi II (Bidang Ekonomi/7 Anggota)
Muhklasin (fraksi PKS), M.Iphan (fraksi PKS), Arkadius (fraksi Demokrat), Muhammad Iqbal (fraksi PAN), Nella Zamri (fraksi Golkar), Bakar Bakri (fraksi PPP- Nasdem) dan Firdaus (fraksi PDI- P- PKB).
Komisi III (Bidang Keuangan/7 Anggota)
Ramal Saleh (fraksi PKS), Ali Tanjung (fraksi Demokrat), Novrizon (fraksi Demokrat, Jefri Masrul (fraksi Demokrat), Dodi Delfi (fraksi PAN), Zarfi Derson (fraksi Golkar), Irwan Afriadi (fraksi PPP – Nasdem).
Komisi IV (Bidang Pembangunan/28 Anggota)
Evi Yandri (Fraksi Gerindra), K Simanjuntak (fraksi Gerindra), Yusuf Abit (fraksi Gerindra), Syahjohan (fraksi Gerindra), Syafruddin (fraksi Gerindra), Jempol (fraksi Gerindra), Hidayat (fraksi Gerindra), Syahiran (fraksi Gerindra), Desrio (fraksi Gerindra), Jasma Juni (fraksi Gerindra), Ismunandi Syofian (fraksi Gerindra), Nurkhalis (fraksi Gerindra), Nurfimanwansyah (fraksi PKS), Budiman (fraksi PKS), Suharjono (fraksi Demokrat), HM Nurnas (fraksi Demokrat), Bukhari (fraksi PAN), Artati (fraksi PAN), Ahmad Rius (fraksi PAN), Zulkenedi (fraksi Golkar), Lazuardi Erman (fraksi Golkar), Sitti Izati Aziz (fraksi Golkar), Taufik Syarial (fraksi PPP- Nasdem), Imral (Fraksi PPP – Nasdem), Albert Lukman (fraksi PDI- P& PKB), Syamsul Bahri (PDI- P & PKB), Leli Arni (fraksi PDI- P & PKB), Rico (fraksi PDI-P & PKB).
Komisi V (Bidang Kesejahteraan Rakyat/11 Anggota), Gustami Hidayat (fraksi PKS), M Ridwan (fraksi PKS), Aida (fraksi Demokrat), Ismet Aziz (fraksi Demokrat), Daswanto (fraksi PAN), Muhayatul (fraksi PAN), Muzli M Nur (Fraksi PAN), Hardinalis (fraksi Golkar), Afrizal (fraksi Golkar), Daswipetra (fraksi PPP – Nasdem) dan Donizar (fraksi PDI- P & PKB).
“Dengan ditetapkannya semua alat kelengkapan dewan, maka sudah efektif melaksanakan tugas pemerintahan daerah, sesuai dengan bidangnya masing-masing,” ungkap Supardi.
Paripurna penetapan alat kelengkapan DPRD Sumbar yang dimulai dari pukul 10.00 wib, selanjutnya diskor sampai pukul 14.00 wib, untuk menentukan masing-masing pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), namun karena alotnya pemilihan pimpinan AKD, sidang kembali diskor 30 menit, namun tetap berlangsung tertib dan memakai prokes ketat.
Pimpinan sidang selain ketua DPRD Sumbar Supardi, juga didampingi wakil ketua Suwirpen Suib, dan Indra Dr. Rajo Lelo, juga dihadiri Asisten perekonomian dan pembangunan Wardarusman mewakili gubernur Sumbar, SKPD, Forkompinda, ormas, Orpol dan tenaga ahli, dilingkungan DPRD Sumatera Barat.(mn/*/ang)