50 Kota, Mimbar — Mengisi masa reses kedua, Ketua DPRD Sumbar, Supardi menggelar pertemuan dengan masyarakat di Kecamatan Mungka tepatnya di Nagari Simpang Kapuak, Kabupaten 50 Kota, Rabu (16/2/2022).
Supardi didampingi ketua DPRD 50 Kota dan OPD terkait baik dari Provinsi Sumbar maupun Kabupaten 50 Kota.
Dalam pertemuan yang berlangsung sangat bersahabat dan penerapan prokes yang ketat, banyak sekali aspirasi maayarakat yang disampaikan pada politisi Partai Gerindra ini.
Bebeberapa usulan maupun aspirasi yang disampaikan masyarakat diantaranya dari kelompok tani di kecamatan Mungka yang mojon perhatian Ketua DPRD, karena lokasi mereka yang jauh ke pelosok sehingga kurang terjangkau oleh pemerintah.
“Kitanjuga mohon bantuan dari pemerintah provinsi untuk meningkatkan kreatifitas para ibu-ibu PKK di kecamatan mungka melalui pelatihan-pelatihan seperti contoh pelatihan merajut,” ucap seorang warga.
Warga juga mohon bantuan pengadaan baju senam dan alat kesenian randai.
“Sebagai petani, kami sering kesulitan air untuk mengairi sawah kami. Karena itu, bantuan untuk tangkapan air berupa embung untuk memperlancar saluran irigasi terutama untuk persawahan, sangat kami perlukan, termasuk mesin baja,” ucap seorang Ketua Kelompok Tani di daerah itu.
Aspirasi lain yang disampaikan warga, yakni memperbaiki sarana transportasi di nagari simpang kapuak yang mana akses jalannya masih memperihatinkan dan hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua, termasuk memperbaiki jembatan yang saat ini masih terbuat dari kayu.
Sebagai daerah penghasil Gambir, warga sangat berharap bantuan fasilitas untuk pembangunan rumah produksi teh gambir dan juga pelatihannya.
Menanggapi usulan tersebut, Supardi mengatakan bahwa terkait pelatihan untuk para ibu-ibu PKK, saat ini ada program pelatihan menjahit. Kelompok bisa mengajukan proposal melaui dinas perdagangan provinsi.
“Kebetulan saat ini program tersebut telah dianggarkan, dengan demikian hal ini bisa dimanfaatkan, jadi para ibu-ibu bisa mengirimkan 20 nama anak yang benar-benar berminat untuk mengikuti pelatihan ini,” ungkap Supardi.
Sama halnya dengan baju senam dan alat-alat kesenian. Menurut Supardi, hal ini telah dianggarkan oleh pemerintah kabupaten 50 kota pada tahun 2022, pembangunan jembatan permanen untuk mengganti jembatan kayu jorong di nagari simpang kapuak juga telah dianggarkan di tahun 2022.
“Kalau untuk pembangunan embung atau tangkapan air bisa diajukan proposal ke provinsi melalui dinas PSDAK yang mana nantinya setelah proposal diterima akan dilakukan peninjauan lapangan dan apabila sesuai dengan syarat yang telah ditentukan maka akan diusulkan untuk dianggarkan,” ujar supardi.
Ditambahkan Supardi, untuk pengendalian banjir akibat sungai, tidak bisa tercover oleh APBD Provinsi. Karena itu, ajukan proposal ke provinsi dan akan di follow up ke Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR karena sungai-sungai merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Namun untuk fasilitas rumah produksi maupun rumah pupuk kompos, bisa diajukan proposal melaui dinas terkait dan ditembuskan kepada ketua DPRD Sumbar. Nanti akan kita penganggaran,” pungkas Supardi. (mn/ang)