Pertamina Kooperatif Dukung Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Lima Puluh Kota

LIMAPULUHKOTA,mimbarnasional – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyatakan mendukung langkah kepolisian mengusut dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Kasus tersebut diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lima Puluh Kota. Menanggapi pengungkapan itu, Pertamina menyatakan tengah melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan pihaknya juga sedang mengonfirmasi informasi kepada sejumlah SPBU di sekitar lokasi kejadian.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan antara aktivitas penyaluran BBM di SPBU dengan dugaan penyalahgunaan yang sedang ditangani polisi.

“Pertamina Patra Niaga senantiasa bersikap kooperatif dan mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi,” demikian pernyataan resmi perusahaan, Sabtu (31/10/2026).

Pertamina menegaskan tidak menoleransi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, termasuk jika melibatkan lembaga penyalur maupun pihak yang menjalankan kegiatan operasionalnya.

Jika hasil pemeriksaan dan verifikasi menemukan keterlibatan SPBU atau operator, Pertamina akan menjatuhkan tindakan tegas sesuai ketentuan dan perjanjian kerja sama yang berlaku.

Pertamina juga berkomitmen memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak.(*)

Pos terkait