KAI Divre II Sumbar dan Kejari Bukittinggi Perkuat Perlindungan Aset

PADANG,mimbarnasional – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi untuk mendukung perlindungan dan pengamanan aset perusahaan.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Fithrah di Kantor Kejari Bukittinggi, Selasa (20/10/2026).

Bacaan Lainnya

Pertemuan itu juga dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bukittinggi Dhipo Akhmadsyah Sembiring, beserta jajaran kedua instansi.

Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi kelembagaan, terutama terkait perlindungan aset perusahaan dan pengelolaannya agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya, mengatakan perlindungan aset menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran operasional kereta api dan pelayanan kepada masyarakat.

“Bagi KAI, aset perusahaan memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran operasional dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan, untuk memperkuat perlindungan aset serta memastikan pengelolaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Lutfi.

Ia berharap hubungan kelembagaan dengan Kejari Bukittinggi terus terjalin dengan baik dan memberikan manfaat bagi kedua pihak.

Sementara itu, Kepala Kejari Bukittinggi, Fithrah, menyebut komunikasi dan koordinasi antarlembaga menjadi landasan penting untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing secara optimal.

“Koordinasi dan komunikasi yang baik menjadi landasan penting dalam membangun kerja sama kelembagaan yang profesional dan berkelanjutan. Kami berharap sinergi dengan KAI Divre II Sumbar dapat terus diperkuat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, termasuk dalam upaya menciptakan kepastian hukum,” kata Fithrah.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Kedua pihak berharap koordinasi yang terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mendukung tata kelola perusahaan yang baik, kepastian hukum, serta keberlangsungan operasional perkeretaapian yang aman dan berkelanjutan.(*)

Pos terkait