Cegah Penyimpangan, Bapenda Sumbar Perkuat Sistem Pengawasan

BUKITTINGGI,mimbarnasional – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat memperkuat sistem pengawasan internal untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan melalui Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Bapenda Sumbar Sabtu (15/10/2026) di Istana Bung Hatta.

Kepala Bapenda Sumbar, H. Al Amin, S.Sos., M.M., menegaskan penerapan SPIP penting untuk mengidentifikasi risiko sejak dini, mencegah kesalahan administrasi, serta menghindari penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Bapenda memiliki tanggung jawab besar dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di Sumatera Barat.

Besarnya volume transaksi keuangan dan pengelolaan data perpajakan, kata dia, menuntut penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Penerapan SPIP bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan sebuah kebutuhan internal yang harus melekat dalam setiap proses kerja,” demikian penegasan Al Amin dalam sambutannya.

Ia menyampaikan tiga hal yang perlu menjadi perhatian seluruh jajaran Bapenda Sumbar dalam penerapan SPIP.

Pertama, komitmen bersama dan ketertiban administrasi. Menurut Al Amin, pengendalian internal tidak akan berjalan optimal tanpa komitmen pimpinan hingga seluruh staf. Ketertiban administrasi juga diperlukan untuk meningkatkan tingkat kematangan atau maturitas SPIP di lingkungan instansi.

Kedua, manajemen risiko yang terukur. Sebagai instansi yang mengelola penerimaan pajak daerah, Bapenda perlu mengidentifikasi titik rawan dalam proses pelayanan dan penerimaan, kemudian menyusun langkah pengendalian yang konkret.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan integritas aparatur.

Ketiga, peningkatan kualitas layanan. Al Amin menekankan bahwa sistem pengendalian internal yang berjalan baik harus berdampak pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar (pungli) maupun korupsi.

Ia juga meminta seluruh jajaran Bapenda Sumbar, khususnya asesor dan tim kerja, mengikuti sosialisasi dengan serius serta aktif mendiskusikan kendala teknis yang dihadapi di lapangan.

Selain itu, peserta diminta segera melakukan pengisian kertas kerja dan penjaminan kualitas sesuai indikator terbaru.

Melalui penerapan SPIP, Bapenda Sumbar diharapkan mampu memperkuat pengawasan internal, meminimalkan risiko penyimpangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan PAD dan mendukung pembangunan Sumatera Barat.(*)

Pos terkait