Inovasi Kombes Sunarya Cegah Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

PADANG,mimbarnasional – Penyalahgunaan pupuk bersubsidi masih menjadi salah satu persoalan yang dapat mengganggu produktivitas petani dan ketahanan pangan nasional. Berangkat dari persoalan tersebut, Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Direktorat Politik Baintelkam Polri Kombespol Sunarya menggagas sistem deteksi dini untuk mencegah penyimpangan pupuk bersubsidi.

Gagasan tersebut dituangkan dalam proyek perubahan bertajuk Transformasi Tata Kelola Kolaborasi Deteksi Dini Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi.

Bacaan Lainnya

Sunarya mengatakan proyek perubahan itu bertujuan membangun sistem deteksi dini yang kolaboratif, efektif, dan berkelanjutan. Sistem tersebut diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

“Tujuan proyek perubahan ini untuk mewujudkan sistem deteksi dini yang kolaboratif, efektif, dan berkelanjutan untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi guna mendukung ketahanan pangan nasional,” kata Sunarya, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, proyek tersebut tidak sekadar membuat Standar Operasional Prosedur (SOP), Perjanjian Kerja Sama (PKS), maupun mengembangkan teknologi.

Lebih dari itu, Sunarya ingin mengubah pola pengawasan yang selama ini cenderung sektoral dan reaktif menjadi tata kelola yang kolaboratif, terintegrasi, serta berbasis data risiko dan deteksi dini.

“Lebih dari itu, proyek ini membangun cara kerja baru dari pengawasan yang sektoral dan reaktif menuju tata kelola yang kolaboratif, efektif, terintegrasi berbasis data risiko dan deteksi dini,” ujarnya.

Masih Ada Potensi Penyimpangan

Sunarya mengatakan pupuk bersubsidi merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam mendukung produktivitas dan kesejahteraan petani.

Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai potensi penyimpangan, mulai dari pendataan, alokasi, distribusi hingga penyaluran pupuk kepada petani.

Beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain ketidaktepatan data penerima, penyaluran kepada pihak yang tidak berhak, kebocoran distribusi, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), ketidaksesuaian stok hingga penimbunan.

“Dampaknya tidak hanya merugikan petani. Penyalahgunaan pupuk dapat menyebabkan subsidi tidak tepat sasaran. Petani kesulitan memperoleh pupuk, produktivitas pertanian menurun dan pada akhirnya mengganggu ketahanan pangan nasional,” tutur Sunarya.

Karena itu, menurut dia, persoalan pupuk bersubsidi tidak semata-mata berkaitan dengan distribusi. Persoalan tersebut juga menyangkut tata kelola data, koordinasi, serta sistem pengawasan.

“Atas dasar itu lahirlah gagasan transformasi tata kelola kolaborasi deteksi dini penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” katanya.

Libatkan Banyak Pihak

Sunarya menyebut perubahan tata kelola pengawasan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi. Dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Polri, Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, PT Pupuk Indonesia, distributor, kelompok tani hingga pemangku kepentingan lainnya.

Melalui kolaborasi data dan informasi, kata dia, berbagai data yang sebelumnya tersebar dapat diintegrasikan untuk memetakan risiko.

Dengan sistem tersebut, titik-titik rawan penyalahgunaan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga wilayah yang membutuhkan perhatian lebih dapat segera ditindaklanjuti.

“Pengawasan tidak lagi menunggu laporan. Potensi penyimpangan dapat dikenali lebih awal,” ujarnya.

Sunarya berharap kolaborasi tersebut dapat memastikan pupuk bersubsidi diterima petani yang berhak dengan jumlah, harga, waktu, dan tempat yang tepat.

Jika subsidi tepat sasaran, kata dia, petani dapat terlindungi, produktivitas meningkat, dan ketahanan pangan nasional semakin kuat.

“Transformasi tata kelola kolaborasi untuk deteksi dini demi petani dan ketahanan pangan Indonesia,” katanya.

Gagasan tersebut saat ini dikembangkan Sunarya dalam rangka mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Angkatan 67 Tahun 2026.

Ia menilai ketahanan pangan nasional merupakan salah satu fondasi penting untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri dan sejahtera.

Dalam konsep yang ditawarkan, Polri berperan menghadirkan perspektif keamanan dan deteksi dini. Kementerian Pertanian menyediakan kebijakan serta basis data pertanian, sementara PT Pupuk Indonesia mendukung aspek distribusi dan monitoring.

Di sisi lain, pemerintah daerah memperkuat pengawasan di wilayah, sedangkan petani menjadi penerima manfaat utama dari perubahan tata kelola tersebut.

“Dukungan dan komitmen dari berbagai stakeholders menjadi bukti bahwa pengawasan pupuk bersubsidi membutuhkan kerja bersama,” pungkas Sunarya.(*)

Pos terkait