PADANG,mimbarnasional – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digalakkan pemerintah dengan anggaran besar terus menjadi perhatian publik. Masyarakat kini mulai menyoroti dampak nyata dari program tersebut, mulai dari regulasi, standar operasional, hingga menu makanan yang diberikan.
Di tengah tingginya kebutuhan informasi publik, Komisi Informasi Sumatera Barat menekankan pentingnya keterbukaan akses data terkait pelaksanaan program MBG.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar, Mona Sisca, dalam dialog bersama RRI Padang, Sabtu (11/4/2026).
Mona mengatakan, pihaknya mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk lebih proaktif dalam menyediakan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait progres pelaksanaan program MBG yang dikelola melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kami mendorong BGN membuka akses informasi terkait pelaksanaan MBG, mulai dari kandungan gizi, harga setiap menu, hingga proses pengelolaan di masing-masing SPPG,” kata Mona.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam memastikan program prioritas nasional berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Mona menambahkan, tingkat kepercayaan publik menjadi salah satu indikator keberhasilan program pemerintah, termasuk MBG.
“Salah satu indikator suksesnya program ini adalah meningkatnya kepercayaan publik dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pemenuhan gizi nasional,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, BGN juga telah menerbitkan Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 3 Tahun 2025 tentang pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Langkah ini dinilai penting untuk mengakomodasi permintaan informasi publik sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Selain itu, Mona juga mendorong badan publik untuk aktif melakukan edukasi dan advokasi dengan menggandeng media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.(*)







