Kasus Kematian Karim Memanas, Massa Desak Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

PADANG,mimbarnasional – Keluarga Karim (32), pengamen yang meninggal dunia dan diduga tidak wajar, bersama rekan-rekan sesama pengamen menggelar aksi di depan pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (2/4/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan orasi secara bergantian sambil membawa sejumlah poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penganiayaan berat yang disebut-sebut melibatkan oknum Satpol PP Kota Padang.

Bacaan Lainnya

Para peserta aksi juga mengecam tindakan yang mereka nilai arogan, yang diduga berujung pada meninggalnya Karim. Mereka mengaku kehilangan sosok teman sekaligus anggota keluarga yang selama ini hidup bersama di jalanan.

“Kami minta keadilan. Usut tuntas apa yang sebenarnya terjadi pada Karim,” teriak salah seorang peserta aksi dalam orasinya.

Kuasa hukum keluarga Karim dari LBH Cakra Nusantara, Afrinaldo, menyampaikan bahwa pihak keluarga telah resmi melaporkan kasus kematian tersebut ke Polresta Padang atas dugaan tindak penganiayaan berat oleh sejumlah oknum.

Afrinaldo menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada 23 Maret 2026 saat Karim diamankan oleh Satpol PP Kota Padang dengan alasan diduga sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Selanjutnya, Karim dibawa ke Dinas Sosial dan dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ).

Namun, berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi LBH ke berbagai pihak, termasuk Satpol PP, Dinas Sosial, dan pihak rumah sakit, disebutkan bahwa penilaian awal Karim sebagai ODGJ berasal dari pihak Satpol PP.

“Penetapan bahwa Karim ODGJ hanya didasarkan pada pernyataan yang dianggap tidak nyambung oleh pihak rumah sakit, seperti pengakuan mengenal tokoh tertentu,” ujar Afrinaldo.

Pihak kuasa hukum menilai alasan tersebut tidak cukup kuat untuk menyimpulkan kondisi kejiwaan seseorang. Bahkan, mereka menyebut memiliki bukti bahwa Karim bukan ODGJ, termasuk dokumentasi aktivitasnya di tengah masyarakat.

Selain itu, LBH juga mempertanyakan kronologi pengamanan oleh Satpol PP. Berdasarkan keterangan resmi, Karim disebut diamankan karena mengamuk di Pasar Raya. Namun, hasil investigasi di lapangan disebut tidak menemukan fakta tersebut.

“Temuan kami berbeda dengan pernyataan pihak Satpol PP. Karim tidak mengamuk dan bukan ODGJ,” tegasnya.

Selain menuntut kejelasan kasus, massa juga meminta adanya transparansi dari pihak berwenang dalam proses penyelidikan. Mereka berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam mengungkap fakta di balik kematian Karim.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan atas kasus kematian Karim masih terus berjalan.(*)

Pos terkait