Hakim Ingatkan Bupati Siak agar Bersikap Adil dalam Sidang Kasus Kerusuhan PT SSL

Suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Pekanbaru.

PEKANBARU,mimbarnasional –  Suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Pekanbaru mendadak hening ketika majelis hakim menyinggung peran Bupati Siak Afni Zulkifli sebagai “orang tua” dalam memimpin daerahnya.

Hakim Ketua, Dedy, berulang kali mengingatkan Afni agar bersikap adil dalam melihat konflik antara masyarakat dan perusahaan HTI PT Seraya Sumber Lestari (SSL) yang berujung ricuh pada Juni 2025 lalu.

Bacaan Lainnya

“Kenapa ini sampai terjadi, padahal ini kan aset dari Kabupaten Siak. Satu warga ibu, satu lagi korporasi yang bekerja di tempat ibu, kan begitu,” kata Dedy dalam persidangan, Kamis (15/10/2025).Afni hadir sebagai saksi fakta dalam kasus kerusuhan yang menyeret 12 terdakwa. Kehadirannya sebagai kepala daerah perempuan pertama di Siak menarik perhatian pengunjung sidang.

Selama sidang berlangsung, majelis hakim menanyakan berbagai hal seputar peran dan langkah Afni sebagai bupati saat konflik terjadi. Dedy juga mengingatkan agar Afni bisa menempatkan diri di posisi netral antara masyarakat dan pihak perusahaan.

“Ibu harus jadi orang tua. Kedua-duanya ini kan ibarat anak. Jangan berat sebelah,” ujar hakim.

Afni mengaku saat kerusuhan pecah, dirinya baru beberapa hari menjabat dan tengah fokus menyusun RPJMD Kabupaten Siak. Ia juga mengatakan sudah menerima banyak laporan dan pesan terkait kondisi di lapangan.

“Banyak pesan masuk waktu itu, tapi saya sedang fokus ke RPJMD setelah baru dilantik,” ujar Afni di hadapan majelis.

Dalam kesaksiannya, Afni juga menjelaskan bahwa Desa Tumang—lokasi terjadinya konflik—berada di kawasan hutan. Namun, pemerintah sempat menerbitkan sertifikat untuk fasilitas umum dan sosial pada 2018 dan 2024.

“Tumang ini kampungnya betul-betul di dalam kawasan hutan. Tapi fasum dan fasos sudah dapat pengakuan dari pemerintah. Akar masalahnya memang di kebun,” kata Afni.

Hakim kemudian mengungkap fakta lain di persidangan: seorang manajer PT SSL bernama Charles Siregar meninggal dunia akibat serangan jantung saat kejadian.

“Ada karyawan melarikan diri, lalu kena serangan jantung dan meninggal dunia,” ujar Dedy.

Namun Afni menyebut, ia tak pernah menerima data resmi terkait kerusakan yang dialami perusahaan pasca-kerusuhan.

“Tidak pernah ada data kerusakan dan lain-lain disampaikan kepada saya,” jelasnya.

Menutup sidang, hakim kembali menegaskan pentingnya peran kepala daerah untuk menjadi penengah dalam konflik di wilayahnya.

“Siak ini wilayah tua, punya adat dan budaya kuat. Maka dari itu, ibu harus jadi orang tua bagi semuanya,” ucap hakim sebelum mengetuk palu.(ij)

Pos terkait