Hani Syopiar Rustam Dilantik Gubernur Sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi

BUKITTINGGI, Mimbarsumbar.id — Hani Syopiar Rustam, resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi, dengan masa jabatan dari tanggal 25 September 2024 hingga 25 November 2024.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi Hani Syopiar Rustam dikukuhkan oleh Mahyeldi Gubernur Sumatra Barat, bersama delapan Penjabat sementara (Pjs) Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Sumatra Barat, di Auditorium Istana Gubernur, Selasa (24/09/2024)

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Mahyeldi mengingatkan seluruh Pjs Bupati/Wali Kota agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, “Selamat bertugas kepada para penjabat sementara, semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya,” katanya

Mahyeldi minta para Pjs yang dilantik untuk memicu semangat para ASN di daerah masing-masing, dalam memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat.

Ditegaskan Mahyeldi, terkait pelaksanaan Pilkada, Pjs juga harus memastikan para ASN terus menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung.

Sebelum dilantik menjadi Pjs Wali Kota Bukittinggi Hani Syopiar Rustam, pernah menjadi Kasubdit Urusan Pemerintahan Daerah pada Ditjen Otda, Kemendagri pada Mei 2013 hingga Agustus 2015. Kasubdit Fasilitasi Pelayanan Umum, Ditjen BAK, Kemendagri (Agustus 2015-Januari 2018); Kabag Monev & PK, Biro Perencanaan Setjen Kemendagri (Januari 2018-Februari 2019); Plt Kabiro Perencanaan Setjen Kemendagri (Desember 2018-Februari 2019), Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Republik Indonesia, Pjs Bupati Banyuasin (2023),(ms/Jamil)

Pos terkait