JAKARTA, mimbarnasional.com – Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri, mengutuk keras aksi penodaan Al Quran atau pembakaran kitab suci umat Islam oleh seorang pria di ibu kota Swedia.
Sebagaimana diketahui, aksi pembakaran dan merobek Al Quran dilakukan oleh Salwan Momika, seorang warga Irak berusia 37 tahun yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu.
Aksi pembakaran itu dilakukan pada hari Kamis saat umat Islam merayakan hari raya Idul Adha.
Atas aksi pembakaran Al Quran yang di lakukan di luar Masjid Pusat Stockholm itu, memicu kecaman dunia Internasional.
“Kami mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha,” kata Hasan Basri RI saat ditemui awak media masa, (7/7/2023).
“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan.” lanjut Hasan Basri.
Menurut Senator Hasan Basri, Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.
“Aksi pembakaran Al-Quran di Swedia sudah kesekian kali terjadi. Ini menunjukkan Pemerintah Swedia belum serius membuat kebijakan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” kata Hasan Basri.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia perlu memberi tekanan yang lebih kuat kepada pemerintah Swedia agar tidak meremehkan persoalan tersebut.
Hal itu menurut Hasan Basri karena pembakaran Al-Quran sangat melukai hati umat Islam dan mencederai demokrasi.
“Jika dibiarkan, berpotensi memicu reaksi dan tindakan keras secara luas. Jika perlu Kemlu perlu memberikan warning kepada Dubes Swedia, akan ada konsekuensi politik yang kuat jika insiden serupa kembali terjadi di waktu yang akan datang,” ujarnya.
Hasan Basri mengatakan dalih pemerintah Swedia memberikan hak kebebasan, semestinya tidak dengan membiarkan aksi provokatif yang berisi ujaran dan ekspresi kebencian, apalagi dengan aksi penghinaan terhadap simbol agama.
Hal itu menurut Hasan Basri menunjukkan kebijakan kebebasan tanpa batas Pemerintah Swedia tidak sejalan dengan ketetapan PBB.
“PBB menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia. Ini sesungguhnya seruan kepada seluruh dunia untuk menghormati simbol dan praktik agama. Semua negara semestinya mengadopsi ketetapan PBB ini sebagai kebijakan di negaranya,” ujarnya.
Ketua Komite III DPD RI itu juga menyatakan akan membawa kasus berulangnya aksi pembakaran Al-Quran dalam komunikasi dengan seluruh parlemen di dunia.
“Akan kita dorong bersama seluruh perlemen di dunia, agar mampu menghadirkan undang-undang di negaranya yang memberikan jaminan dan penghormatan terhadap simbol dan praktik beragama. Ini untuk mencegah aksi-aksi provokatif serupa terulang di berbagai negara,” tutupnya. (mn/*/ang)