Vermin Perbaikan, Izwaryani: Bacalon DPD Harus Maksimal di Masa Perbaikan

 

Izwaryani Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar (foto dok)

Padang, Mimbarnasional,-Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar Izwaryani menghimbau para bakal calon DPD-RI Daerah Pemilihan (dapil) Sumatera Barat agar  lebih keras lagi untuk melakukan upaya perbaikan karena hasil verifikasi administrasi saat ini terbukti sangat kritis.

Bacaan Lainnya

“Bahkan, yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) itu pun angkanya masih kristis,” ujar Izwaryani pada Kamis, 19 Januari 2023.

Lebih lanjut, Izwaryani meminta pada seluruh bakal calon DPD-RI yang status syarat dukungannya belum memenuhi syarat (BMS) agar lebih memaksimalkan waktu masa perbaikan ini yang telah dimulai dari 16 sampai 22 Januari 2023 mendatang.

Sementara itu, Untuk verifikasi faktual (verfak) akan dimulai pada 6 sampai 23 Februari 2023.

Sementara itu, Kasubag Teknis KPU SUmbar Rahman Al Amin megatakan untuk 12 bacalon DPD harus melakukan perbaikan atas BMS dan kekurangan dikarenakan syarat dukungan minimal Tidak Memenuhi Syarat (TMS).Bacalon DPD RI yang melakukan perbaikan syarat dukungan, KPU tetap melakukan verifikasi administrasi sesuai Juklak atas syarat dukungan perbaikan tersebut.

“Harus divermin lagi, jika tidak memenuhi syarat juga atau setelah Vermin syarat dukungan minimal kurang, maka konsekuensinya Bacalon DPD RI tersebut wassalam atau berhenti prosesnya sampai di Vermin,” ujar Rahman.

Rahman mendesak kepada Bacalon DPD RI yang masih perbaikan syarat dukungan minimal untuk memanfaatkan Helpdesk KPU Sumbar.

“Silahkan Balon DPD atau LO Bacalon DPD ke Helpdesk. Help Desk fasilitas KPU untuk melayani siapa saja masyarakat, terutama pada Bacalon dan LO Balon DPD RI sehingga perbaikannya sesuai ketentuan,” ujar Rahman.

Setelah proses Vermin perbaikan tuntas, selanjutnya KPU Sumbar melakukan verfikasi faktual dengan mendatangi pemberi dukungan pada Balon DPD RI, memastikan mendukung atau tidak.

“Bisa saja KTP dukungan itu si pemiliknya tidak tahu, guna Verifikasi Faktual untuk memastikan tahu dan tidak tahu serta dukung atu tidak mendukung,” ujar Rahman.

Sebelumnya, Rapat Pleno Terbuka Verifikasi Administrasi Syarat Dukungan 12 nama Bacalon DPD RI statusnya BMS yakni Arif Yumardi, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Fatri Hayani, Irfendi Arbi, Jhony Afrizal, Irman Gusman, Nasta Oktavian, Yonder WF Alvarent, Yong Hendri dan Yuri Hadiah..

Sedangkan 9 nama lolos Vermin, ada tiga incumbent Emma Yohana, Leonardy Harmainy dan Muslim M Yatim. Ada Anggota DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim, ada tokoh muda pejuang petani Nurkhalis dengan topi caping petaninya. Juga Ada Ulama tenar Sumbar H Jelita Donal (Jel Fatullah), ada Advokat terkenal yang puta Solok Mevrizal dan pengusaha muda putra Muaro Paneh Rifo Darma Putra, serta Abdul Azis. (Rml)

Pos terkait