KAI Sumbar Gandeng Kejari Bukittinggi, Perkuat Pengamanan Aset

PADANG,mimbarnasional – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) menggandeng Kejaksaan Negeri Bukittinggi untuk memperkuat dukungan hukum serta pengamanan dan penyelamatan aset perusahaan. Kerja sama ini dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (8/10/2026).

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Meeting Room Suasso Restaurant & Coworking Space. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi kedua lembaga, terutama dalam memitigasi risiko hukum dan memastikan aset perusahaan terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KAI.

“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kepastian hukum, serta memitigasi berbagai potensi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan,” kata Lutfi.

Ia menjelaskan, sinergi dengan Kejaksaan juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengamanan dan penyelamatan aset perusahaan agar terlindungi secara hukum dan dapat dikelola secara optimal.

Menurut Lutfi, aset perusahaan memiliki peran penting dalam menunjang keberlangsungan operasional perkeretaapian. Karena itu, KAI Divre II Sumbar terus melakukan pengamanan melalui penguatan administrasi dan legalitas, inventarisasi, pemantauan lapangan, penertiban, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aset perusahaan memiliki kepastian hukum dan terhindar dari potensi penguasaan maupun pemanfaatan yang tidak sesuai ketentuan.

“Pengamanan aset tidak hanya berkaitan dengan menjaga kepemilikan perusahaan, tetapi juga memastikan seluruh aset memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara tertib, profesional, serta akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, M. Haris Hasbullah, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi antara Kejaksaan dan KAI dapat memberikan dukungan hukum yang optimal, khususnya dalam menghadapi dan mencegah potensi persoalan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Melalui koordinasi dan pendampingan hukum yang baik, kami berharap pelaksanaan tugas dan fungsi KAI dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Haris.

Kerja sama ini juga diharapkan menjadi langkah preventif untuk mengidentifikasi potensi persoalan hukum sejak dini, sekaligus mendukung penyelesaian apabila muncul sengketa atau permasalahan yang membutuhkan penanganan hukum.

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Lutfi Wijaya dan M. Haris Hasbullah. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran KAI Divre II Sumbar dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Lutfi menegaskan, KAI Divre II Sumbar akan terus memperkuat tata kelola perusahaan serta mengoptimalkan pengamanan dan penyelamatan aset agar dapat mendukung operasional perkeretaapian dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*)

Pos terkait