PKL Kuasai Trotoar di Padang, Satpol PP Turun Tangan

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum di kawasan Jalan Jhoni Anwar.

PADANG,mimbarnasional – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum di kawasan Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Senin (20/10/2025).

Para pedagang diketahui menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan. Akibatnya, arus lalu lintas terganggu dan pengguna jalan merasa tidak nyaman.

Bacaan Lainnya

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta keindahan kota.

“PKL yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan tentu melanggar aturan. Kami sudah berulang kali mengimbau agar mereka berjualan di tempat yang telah ditentukan,” kata Eka dalam keterangannya.

Dalam operasi itu, petugas memberikan teguran langsung kepada pedagang dan menyita sejumlah perlengkapan berjualan yang menutupi fasilitas umum.

Eka berharap para pedagang dapat mematuhi aturan demi kenyamanan bersama.

“Kami ingin semua pihak bekerja sama menjaga kota agar tetap tertib, aman, dan nyaman,” tutupnya.(ij)

Pos terkait