Dana Pusat ke Padang Dipangkas Rp 328 M, DPRD: Bisa Ubah Struktur APBD

Ketua DPRD Padang Muharlion

PADANG,mimbarnasional – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melakukan pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) untuk Kota Padang sebesar Rp 328 miliar. Ia menyebut pemangkasan ini berdampak besar terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran mendatang.

“Dengan keluaran dari pusat bahwa kita itu ada pengurangan Rp 328 miliar totalnya seluruhnya. Ini, baik itu dana transfer yang di pusat lah istilahnya ya, TKD, tentu nanti akan berpengaruh terhadap banyak hal,” kata Muharlion usai rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Padang, Senin (6/10/2025).

Bacaan Lainnya

Muharlion menjelaskan, akibat pengurangan ini, penyampaian APBD Kota Padang tertunda hingga tiga kali karena perlu dilakukan penyesuaian ulang terhadap struktur anggaran.

“Tentu dari struktur APBD yang sudah disampaikan di KUA-PPAS itu akan terjadi perubahan besar,” ujarnya.

Menurutnya, pemangkasan dana tersebut akan berdampak pada berbagai sektor, termasuk belanja pegawai dan program prioritas daerah.

“Kemungkinan belanja pegawai akan berkurang, tapi angka persentasenya masih kita kaji,” jelasnya.

Meski begitu, Muharlion memastikan alokasi belanja infrastruktur minimal 40 persen akan tetap dijaga sesuai amanat pemerintah, meski tidak bisa berjalan optimal.

“Kita lagi mengupayakan supaya tetap aman, terutama untuk penanganan-penanganan yang harus cepat,” tambahnya.

Ia menilai, perubahan besar dalam struktur APBD juga bisa berdampak pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), sehingga kemungkinan perlu dilakukan revisi agar target pembangunan tetap realistis.

Muharlion menargetkan pembahasan APBD selesai paling lambat akhir November.

“Kita berharap pertengahan November sudah rampung, tapi kalau tidak, paling lambat tanggal 27 November. Kita lihat perkembangan dari pusat, mudah-mudahan ada perubahan,” pungkasnya.(ij)

Pos terkait