KPU Sumbar: Pemilu 2024 Banyak Catatan, Harus Jadi Bahan Penyempurnaan

KPU Sumbar gelar FGD membahas evaluasi teknis Pemilu 2024 sekaligus menyusun rekomendasi untuk Pemilu 2029.

PADANG,mimbarnasional – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Aula KPU Sumbar, Padang, Rabu (24/9/2025). Forum ini membahas evaluasi teknis Pemilu 2024 sekaligus menyusun rekomendasi untuk Pemilu 2029.

FGD ini diikuti perwakilan KPU kabupaten/kota secara daring, pegiat pemilu, media massa, dan sejumlah undangan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tentang penyusunan kajian teknis pascapemilu.

Bacaan Lainnya

Ada beberapa tema penting yang dibahas dalam forum ini. Di antaranya soal penataan daerah pemilihan oleh Prof. Dr. Asrinaldi, M.Si, penyederhanaan desain surat suara oleh Dr. Aidinil Zetra, MA, kajian yuridis pencalonan oleh Dr. Khairul Fahmi, MH, serta peluang penerapan e-counting oleh Benni Kharisma Arrasuli, S.HI, LL.M.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efritimen, menilai Pemilu 2024 memberikan banyak pelajaran penting bagi penyelenggara maupun pemilih.

“Pemilu serentak 2024 memberikan pengalaman berharga. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penyempurnaan aturan ke depan,” katanya.

Surya juga menyoroti desain surat suara Pemilu 2024 yang dianggap terlalu besar sehingga menyulitkan pemilih. Ia menegaskan perlunya perbaikan desain agar lebih ramah bagi masyarakat.

Selain itu, forum juga membahas soal mekanisme pencalonan, transparansi dana kampanye, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pemilu mendatang.

“Semua masukan akan kita bawa ke tingkat nasional sebagai bahan revisi undang-undang pemilu,” tegas Surya.

Menurutnya, pengalaman Pemilu 2024 harus dijadikan referensi penting agar Pemilu 2029 bisa lebih efisien, transparan, dan akurat.

“Kajian ini bukan sekadar catatan, tetapi peta jalan bagi penyempurnaan sistem pemilu,” jelasnya.

FGD KPU Sumbar ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi komprehensif, sehingga dinamika Pemilu 2029 dapat dikelola lebih baik dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.(ij)

Pos terkait