PADANG,mimbarnasional. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 15 remaja dalam patroli rutin yang digelar pada Jumat (19/9/2025) dini hari. Mereka terjaring dari sejumlah lokasi karena diduga melanggar ketertiban umum.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan patroli berlangsung sejak pukul 03.00 WIB hingga 04.30 WIB. Wilayah yang disisir meliputi kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, hingga Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.
“Di Batang Arau awalnya kami melakukan pembubaran kerumunan untuk mencegah balap liar dan tawuran. Namun ketika kembali, ditemukan beberapa remaja yang sedang minum-minuman beralkohol di ruang publik. Mereka langsung diamankan beserta barang bukti,” ujar Rio.
Selain itu, Satpol PP juga melakukan pengawasan di tiga penginapan di kawasan Padang Selatan. Dari salah satu penginapan, petugas mengamankan lima orang yang diduga melakukan pelanggaran ketertiban umum. Penginapan tersebut diberikan surat teguran dan panggilan untuk dimintai keterangan.
Secara keseluruhan, 15 orang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri dari 10 laki-laki dan 5 perempuan. Mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan. Orang tua para remaja juga dipanggil untuk diberikan arahan.
Rio mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka. “Kami berharap anak-anak tidak berkeliaran hingga larut malam demi mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum di Kota Padang,” katanya.(ij)







