Peredaran Sabu 50 Kg Dibungkus Teh Cina di Padang Digagalkan Polda Sumbar

Pengungkapan kasus narkotika terbesar di Polda Sumbar dengan barang bukti 50 KG

PADANG,mimbarnasional – Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar di Kota Padang. Barang bukti sabu lebih dari 50 kilogram itu ditemukan tersimpan di rumah seorang pria berinisial A.A (42) di kawasan Padang Utara.

Dalam penggerebekan pada Kamis (28/8) malam, polisi menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur, laci lemari, hingga dibungkus dalam plastik teh Cina berwarna hijau. Selain itu, diamankan juga timbangan digital, ponsel, plastik klip bening, dan lima buah tas ransel.

Bacaan Lainnya

Menurut polisi, sabu ini merupakan bagian dari pengiriman sekitar 60 kilogram dari Malaysia. “Yang berhasil kita gagalkan sekitar 50 kilogram,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Rabu (17/9/2025).

Jaringan internasional ini diketahui menggunakan modus komunikasi via telepon luar negeri untuk memutus rantai distribusi. Dengan pola itu, pemilik barang, perantara, hingga kurir tidak saling mengenal. “Kita sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri, dan kemungkinan jaringan ini juga beroperasi di luar Sumatera Barat,” tambahnya.

Barang bukti puluhan kilogram sabu itu langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dilarutkan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup.

Polda Sumbar menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta memutus rantai peredaran narkoba lintas provinsi dan lintas negara. Polisi juga mengajak masyarakat aktif melawan narkoba, dimulai dari menjaga lingkungan keluarga dan sekitar.

Pos terkait