Monev KI Sumbar Masuki Masa Sanggah, Antusias Badan Publik Meningkat

Mona Sisca Komisioner KI Sumbar

PADANG,mimbarnasional – Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat 2025 kini memasuki tahap masa sanggah yang berlangsung sejak 4–11 September 2025. Pada tahap ini, badan publik diberi kesempatan untuk mengoreksi sekaligus memperbaiki data yang sudah mereka isi dalam kuisioner sebelumnya.

Ketua Pelaksana Monev KI Sumbar 2025, Mona Sisca, menjelaskan masa sanggah bisa dimanfaatkan badan publik untuk memberikan sanggahan terhadap hasil penilaian verifikator. Mereka juga dapat melengkapi data dukung agar penilaiannya lebih akurat.

Bacaan Lainnya

“Badan publik bisa memperbaiki isian kuisioner lewat aplikasi e-monev. Kalau sudah selesai, wajib mengisi link Google Form agar verifikator bisa mengecek ulang jawaban yang disubmit,” kata Mona di kantor KI Sumbar, Selasa (9/9/2025).

Sejak tahap ini dibuka, antusias badan publik cukup tinggi. Banyak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) datang langsung ke kantor KI Sumbar atau menghubungi PIC masing-masing kategori melalui telepon untuk berkonsultasi.

“Ramainya PPID yang berkonsultasi menunjukkan semangat informatif semakin tinggi. Semoga target 30 persen badan publik informatif di Sumatera Barat tahun ini bisa tercapai,” tutup Mona.(ij)

Pos terkait