KAI Divre II Sumbar Gencarkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

PADANG,mimbarnasional – Upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di Sumatera Barat terus diperkuat. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Divre II Sumbar) menggencarkan edukasi kepada masyarakat, khususnya di perlintasan sebidang.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan kegiatan sosialisasi kembali digelar pada Selasa (7/4/2026) di sejumlah titik strategis. Lokasi tersebut meliputi perlintasan resmi dijaga di Km 1+300/400 dan Km 1+900/000 pada petak jalan Stasiun Padang – Stasiun Pulau Air, serta perlintasan tidak dijaga Km 8+600 dan perlintasan resmi dijaga Km 9+1/2 pada petak jalan Stasiun Padang – Stasiun Tabing.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan menggunakan pengeras suara, memasang spanduk, hingga membagikan stiker keselamatan bertuliskan “Berhenti Sejenak, Tengok Kanan Kiri, Pastikan Aman, Lanjutkan Perjalanan.”

Hingga April 2026, KAI Divre II Sumbar telah menjangkau 13 titik perlintasan sebidang melalui sosialisasi serupa. Edukasi ini juga menyasar sekolah-sekolah serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api.

Reza menegaskan, keberadaan palang pintu dan rambu lalu lintas tidak akan efektif tanpa kesadaran masyarakat. “Keselamatan di perlintasan tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga pada kedisiplinan pengguna jalan dalam mematuhi aturan dan mendahulukan perjalanan kereta api,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang memiliki risiko besar, baik bagi pengguna jalan maupun operasional kereta api. Perlintasan sebidang sendiri menjadi titik rawan karena merupakan pertemuan langsung antara jalur rel dan jalan raya.

Selain berisiko terhadap keselamatan, pelanggaran juga memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan perjalanan yang aman dengan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang,” tutup Reza.

Ke depan, KAI Divre II Sumbar akan terus memperluas jangkauan sosialisasi serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan potensi bahaya di sekitar jalur kereta api melalui stasiun terdekat maupun layanan Contact Center KAI 121 dan kanal resmi lainnya.(*)

Pos terkait