PADANG,mimbarnasional – Sejumlah pengendara tampak diberhentikan petugas di depan Kantor Polsek Padang Timur, Rabu (11/2/2026). Satu per satu kendaraan diperiksa kelengkapan surat-suratnya dalam penertiban pajak kendaraan bermotor yang digelar UPTD PPD Padang bersama Satlantas Polresta Padang, Bapenda Kota Padang dan Jasa Raharja.
Penertiban tersebut dipimpin langsung Kasatlantas Polresta Padang AKP Riwal Maulidinata, S.TK, S.IK, didampingi Kasubag TU UPTD PPD Padang Defrizal, S.IP, M.AP, Kasi Penagihan Herry Pratama, S.STP, MM, Kabid Pengendalian dan Pelaporan Pendapatan Bapenda Kota Padang Ikrar Prakasa, S.STP, M.Si, serta perwakilan Jasa Raharja Efri Noviandri, SH.
Kasubag TU UPTD PPD Padang, Defrizal mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Penertiban ini bagian dari upaya kita meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban yang harus dipenuhi karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya di sela kegiatan.
Ia menjelaskan, wajib pajak yang kedapatan menunggak tidak langsung dikenakan tindakan represif, melainkan diberikan edukasi dan imbauan agar segera melunasi kewajibannya.
“Kita lebih mengedepankan pendekatan persuasif. Bagi yang terlambat bayar, kita beri pemahaman bahwa saat ini ada kemudahan dan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pembayaran pajak dapat dilakukan di Kantor Samsat Padang di Komplek GOR Haji Agus Salim. Untuk pajak tahunan, masyarakat juga bisa memanfaatkan gerai Samsat di Basko City Mall, Transmart, MPP Plaza Andalas, dan Chip Christine Hakim, serta layanan Samsat Keliling sesuai jadwal, dengan membawa KTP asli dan STNK. Jika diwakilkan, wajib melampirkan surat kuasa.
Kasatlantas Polresta Padang AKP Riwal Maulidinata menambahkan, sinergi lintas instansi dalam penertiban ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Selain penegakan aturan lalu lintas, kami juga ingin memastikan administrasi kendaraan masyarakat tertib. Ini demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumbar H. Al Amin sebelumnya juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Warga yang sudah melaksanakan kewajibannya harus dilayani dengan baik. Rasa memiliki dan tanggung jawab dari jajaran Samsat juga harus semakin kuat,” kata Al Amin.
Penertiban pajak kendaraan bermotor ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat di Kota Padang.(*)







