Evi Yandri: LHP BPK Harus Jadi Bahan Evaluasi Untuk Peningkatan Kinerja Anggaran

PADANG, mimbarnasional.com – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menjadi pedoman dan bahan evaluasi untuk menyempurnakan kinerja pelaksanaan keuangan daerah. Rekomendasi yang diberikan hendaknya ditindaklanjuti secara maksimal agar anggaran yang disediakan bisa termanfaatkan dengan optimal dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman saat penyerahan LHP BPK atas pemeriksaan kepatuhan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah tahun 2024 sampai triwulan III tahun 2025 di Kantor Perwakilan BPK Sumatera Barat, Senin (19/1/2026).

Bacaan Lainnya

“LHP BPK harus menjadi pedoman untuk penyempurnaan, rekomendasi yang diberikan harus ditindaklanjuti demi memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi sehingga memberikan tampak lebih maksimal kepada pembangunan daerah,” kata Evi Yandri.

Dia menegaskan, DPRD Sumatera Barat berkomitmen untuk mendukung penuh upaya peningkatan sarana prasarana Pendidikan demi mendorong kualitas Pendidikan yang merata dan berkeadilan. Sarana prasarana Pendidikan yang memadai akan mendukung terciptanya lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif.

“Lingkungan belajar yang nyaman akan mendorong semangat belajar siswa sehingga meningkatkan daya erap ilmu pengetahuan yang pada akhirnya tujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dapat dicapai,” ulasnya.

Dia menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat yang telah melakukan pemeriksaan untuk kepatuhan kegiatan peningkatan sarana prasarana Pendidikan tersebut dan berharap pemerintah daerah memperhatikan rekomendasi yang iberikan di dalam LHP.

“Menjalankan fungsi pengawasan, DPRD akan mempelajari rekomendasi BPK berikut catatan-catatan yang diberikan di dalam LHP untuk mengawal rekomendasi dan catatan strategis yang diberikan tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut sesuai batas Waktu yang ditentukan. Menurutnya, LHP merupakan sebuah dokumen penting sebagai instrument evaluasi demi perbaikan dan penyempurnaan kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat Sudarminto Eko Putra menyampaikan ada beberapa rekomendasi dan catatan terhadap kepatuhan kegiatan peningkatan sarana prasarana Pendidikan tersebut. Dia mengingatkan pemerintah daerah harus memperhatikan hal itu untuk ditindaklanjuti demi perbaikan kinerja anggaran.

Beberapa hal yang diminta untuk diperhatikan antara lain terkait pemutakhiran data sarana prasarana, pembandingan Harga dan kualitas barang/ jasa, pengerjaan fisik bangunan gedung, serta pembayaran biaya jasa. Dia berharap LHP yang diberikan dapat memotivasi pemerintah daerah untuk bekerja lebih maksimal demi pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan akuntabel, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan. (Mn/*/aca)

Pos terkait