Rahmat Saleh: Masalah Irigasi Jadi Penghambat Recovery Pertanian Pascabanjir

Rahmat Saleh Anggota DPR RI

PADANG,mimbarnasional – Tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan irigasi dinilai menjadi salah satu titik lemah utama dalam pemulihan sektor pertanian pascabanjir yang melanda tiga provinsi. Kondisi ini membuat perbaikan jaringan pengairan tidak berjalan optimal dan dampaknya belum dirasakan langsung oleh petani.

Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menyoroti persoalan tersebut saat ditemui di Padang, Jumat (16/1/2026). Ia menilai kerusakan akibat banjir sangat parah, terutama pada lahan sawah dan jaringan irigasi yang menjadi penopang utama ketahanan pangan daerah.

Bacaan Lainnya

Menurut Rahmat, saat ini irigasi primer dan sekunder berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR yang menjadi mitra Komisi V DPR RI. Sementara itu, irigasi tersier yang langsung mengaliri sawah petani menjadi tanggung jawab Komisi IV DPR RI melalui Kementerian Pertanian.

Pembagian kewenangan tersebut, kata dia, kerap menimbulkan persoalan di lapangan. Perbaikan irigasi sering kali tidak sinkron.

“Sering terjadi irigasi primer dan sekunder belum selesai diperbaiki, tetapi irigasi tersier sudah dikerjakan. Padahal anggaran irigasi tersier sudah tersedia. Akibatnya, pekerjaan menjadi tidak efektif dan petani belum merasakan manfaatnya,” ujar Rahmat.

Ia menyebut banjir berdampak luas terhadap sektor pertanian. Karena itu, Komisi IV DPR RI saat ini memfokuskan pengawalan pada proses pemulihan, khususnya di sektor pertanian, perikanan, dan kelautan yang menjadi mitra kerja komisi.

“Alhamdulillah kita tetap bergerak sesuai koridor hukum. Namun harus diakui, dampak banjir ini sangat besar. Saya fokus mengawal recovery di sektor yang menjadi mitra Komisi IV, terutama pertanian secara umum,” kata legislator Fraksi PKS tersebut.

Selain masalah irigasi, Rahmat juga menyoroti lemahnya koordinasi antarlembaga dalam penanganan bencana. Ia mengungkapkan, isu tersebut telah dibahas dalam rapat Komisi IV DPR RI, termasuk terkait peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurutnya, dalam situasi bencana besar, seharusnya ada komando nasional yang kuat agar penanganan berjalan cepat dan terkoordinasi. Namun fakta di lapangan menunjukkan koordinasi masih berjalan lambat.

“Dalam situasi bencana besar, seharusnya ada komando nasional yang kuat. Faktanya, koordinasi masih lambat. Di beberapa daerah, termasuk Aceh, setelah lebih dari 25 hari, masih banyak dampak banjir yang belum tertangani secara tuntas,” ucapnya.

Rahmat mengaku telah berulang kali menyampaikan persoalan irigasi dan koordinasi tersebut dalam rapat Komisi IV DPR RI. Ia juga mendorong evaluasi terhadap pihak-pihak yang dinilai lamban dan tidak responsif dalam penanganan bencana.

“Kalau memang tidak berjalan, harus dievaluasi, bahkan diganti. Ini demi percepatan pemulihan sawah dan kepentingan petani pascabencana,” tegasnya.

Ke depan, Rahmat menilai pengelolaan irigasi sekunder dan tersier sebaiknya dapat ditangani langsung oleh Kementerian Pertanian agar rehabilitasi sawah pascabanjir berjalan lebih cepat. Pengecualian hanya berlaku untuk sungai-sungai besar yang tetap berada di bawah kewenangan balai sungai.

“Dengan kewenangan yang lebih sederhana, perlindungan sawah bisa lebih cepat. Tantangan terbesar ke depan adalah penataan ulang pola jaringan irigasi agar lebih siap menghadapi bencana,” pungkasnya.(*)

Pos terkait