KAI Divre II Sumbar Perketat Keselamatan: 84 Petugas Operasional Kini Bersertifikat

84 petugas operasional telah menjalani sertifikasi, mencakup Masinis dan Asisten Masinis, PPKA, Pengawas Peron, Petugas Rumah Sinyal, Petugas Langsir, hingga Petugas Jaga Lintasan. Sertifikasi diberikan oleh DJKA Kementerian Perhubungan.

PADANG,mimbarnasional – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat memperkuat standar keselamatan perjalanan kereta api melalui sertifikasi bagi seluruh petugas operasional. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab.

“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sertifikasi petugas operasional memastikan setiap perjalanan kereta berlangsung aman dan selamat,” ujar Reza.

Bacaan Lainnya

Hingga November 2025, 84 petugas operasional telah menjalani sertifikasi, mencakup Masinis dan Asisten Masinis, PPKA, Pengawas Peron, Petugas Rumah Sinyal, Petugas Langsir, hingga Petugas Jaga Lintasan. Sertifikasi diberikan oleh DJKA Kementerian Perhubungan.

Reza menegaskan bahwa khusus Masinis dan Asisten Masinis, masa berlaku sertifikasi harus aktif pada hari dinas. Jika kedaluwarsa, mereka dilarang mengoperasikan kereta hingga sertifikasi diperpanjang.

Tak hanya ASP, seluruh petugas di Divre II Sumbar diwajibkan memiliki sertifikasi yang valid. KAI juga rutin melakukan pengujian kecakapan untuk memastikan petugas selalu memahami SOP terbaru dan siap menghadapi kondisi darurat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari persiapan jelang Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, periode yang identik dengan tingginya mobilitas masyarakat.

“Menjelang Nataru, seluruh aspek pelayanan termasuk kesiapan SDM harus berada pada level terbaik. Sertifikasi memastikan petugas siap melayani dengan standar keselamatan tertinggi,” kata Reza.

Ia menutup dengan memastikan bahwa peningkatan kualitas SDM akan terus dilakukan melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan demi pelayanan yang aman, nyaman, dan andal.(ij)

Pos terkait