KPU Sumbar Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Transparansi dan Kualitas Pelayanan

KPU Sumbar Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Transparansi dan Kualitas Pelayanan

PADANG,mimbarnasional –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menggelar Forum Konsultasi Publik terkait penyusunan standar pelayanan registrasi kunjungan tamu dan pengelolaan permohonan informasi, di Aula KPU Sumbar, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PP Nomor 96 Tahun 2012, yang mewajibkan setiap lembaga negara melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan serta pelaksanaan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Wujud Komitmen Layanan Terbuka

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menyebut forum ini sebagai langkah konkret lembaganya untuk memperkuat kualitas layanan publik di lingkungan KPU.

“Setiap instansi berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” ujar Surya, didampingi Komisioner KPU Sumbar Medo Patria, Ory Sativa Syakban, Hamdan, dan Sekretaris KPU Sumbar Irzal Zamzami.

Menurutnya, penerapan standar pelayanan publik bukan sekadar formalitas, tetapi juga jaminan kepastian layanan bagi masyarakat serta sarana menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga penyelenggara pemilu.

Libatkan Publik dan Pemangku Kepentingan

Forum ini menghadirkan beragam peserta dari partai politik, instansi pemerintah, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas, hingga awak media.

Surya menilai kehadiran berbagai pihak penting untuk memastikan penyusunan standar layanan sesuai dengan kebutuhan publik.

“Forum ini jadi ruang dialog antara penyelenggara layanan dan masyarakat. Kita ingin menyelaraskan kemampuan penyelenggara dengan harapan publik, meminimalisir kebijakan yang bisa merugikan, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam layanan KPU,” jelasnya.

Hasil Forum Jadi Acuan Standar Pelayanan

Hasil dari Forum Konsultasi Publik akan dituangkan dalam berita acara janji perbaikan pelayanan publik dan menjadi dasar penetapan keputusan standar pelayanan registrasi kunjungan tamu serta pengelolaan permohonan informasi.

Selain itu, laporan hasil kegiatan juga akan dikirimkan ke Kementerian PANRB RI sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi KPU Sumbar terhadap publik.

“Kami berharap forum ini menghasilkan saran dan masukan konstruktif untuk peningkatan kualitas pelayanan publik KPU Sumbar, demi terwujudnya penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas,” tutup Surya.(ij)

Pos terkait