PADANG,mimbarnasional – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sumatera Barat, Maifrizon, menerima kunjungan tim Komisi Informasi (KI) Sumbar di ruang kerjanya, Senin (3/11/2025)
. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka visitasi faktual untuk penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025.
“Kita sengaja menerima kunjungan KI Sumbar untuk melakukan visitasi faktual. Alhamdulillah, kita berhasil meraih penilaian sangat baik dari KI Sumbar,” ujar Maifrizon, yang dikenal hobi olahraga golf dan sepeda.
Menurut Maifrizon, Sekretariat DPRD Sumbar menjadi salah satu dari tiga besar badan publik yang diverifikasi secara faktual oleh Komisi Informasi dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 tingkat provinsi.
“Visitasi faktual ini langkah yang sangat penting untuk memastikan setiap data yang sudah diinput dan dipresentasikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” tambahnya sembari tersenyum.
Sementara itu, Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi KI Sumbar, Mona Sisca, menyampaikan apresiasinya kepada Sekwan DPRD Sumbar beserta jajaran. Ia menilai keterbukaan informasi di lembaga tersebut tetap terjaga meski baru berganti pimpinan.
“Kita sangat apresiasi Sekwan DPRD Sumbar, Pak Maifrizon, bersama PPID DPRD. Berdasarkan hasil visitasi faktual, hasilnya sangat luar biasa,” kata Mona.
Mona menekankan, keterbukaan informasi publik bukan hanya soal meraih peringkat, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menjamin hak masyarakat terhadap informasi.
“Penilaian bukanlah tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana publik bisa mengakses informasi dengan mudah, murah, dan efisien,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir, Kasubag Humas, Protokol, dan Publikasi DPRD Sumbar Deni, staf PPID Anfar, serta tim Komisi Informasi Sumbar.(ij)







